1. Beranda
  2. Berita
  3. Lampung

Tembus 150 Ribu Per Kilo Budidaya Tembakau Di Lambar Menjanjikan

Oleh ,

https://harianjaraknews.id

Lampung Barat -

Budidaya tembakau sebagai bahan baku rokok dinilai menjanjikan di Kabupaten Lampung Barat (Lambar). Pasalnya, tembus hingga 150 ribu perkilogram dengan kualitas dan rajangan terbaik.

Menariknya, tanaman salah satu bahan rokok tersebut dibudidayakan sebagai tanaman tumpang sari pada perkebunan kopi yang mayoritas di kabupaten beguwai jejama.

Ungkapan tersebut dinyatakan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Lambar, Natajudin Amran, saat membuka acara sosialisasi cukai tembakau yang digelar Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Lampung Barat, di Aula Pekuwon Bappeda Kamis (14/10/2021).

Dalam kesempatan tersebut turut menghadirikan pemateri dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Bandar Lampung dan beberapa OPD Pemkab setempat terkait sebagai peserta.
"Didaerah sekincau ada kelompok tani yang menghasilkan tembakau rajangan bagus, bahkan harganya 150 ribu per kilo," ujar Natajudin

Harga yang menjanjikan tersebut kata Nata sapaan Natajudin Amran, sesuai dengan kualitas produksi yang berasal dari tehnik budidaya dan pengolahan, serta menjadi jawaban bagi petani terdampak pandemi covid-19.
"Para petani memberikan contoh perilaku kreatif dengan tetap produktif melalui budidaya tembakau, Bahkan, daerah Lambar dulunya pernah menyandang predikat lumbung pangan, lebih familiar produknya dikenal tembakau ranau," paparnya.

Karena hemat Nata, daerah perairan pinggiran danau ranau juga dikenal sebagai penghasil tembakau terbaik.
Dirinya memandang jarang industri rokok yang merugi. Pasalnya, para pecandu rokok kian meningkat. Sehingga peluang industri rokok dinilai menjanjikan.

Dengan hadirnya pihaknya Bea Cukai sebagai leading sektor yang mengatur dan mengawasi perihal kepabeanan menurut Nata, sosialisasi dimaksud sebagai awalan dan sangat penting diketahui semua lapisan masyarakat khususnya OPD yang membidangi.
"Harapannya agar penggiat IKM tembakau Lambar dapat mempelajari dan menyiapkan instrumennya agar bisa berusaha dengan legal, tapi tidak memerlukan investor yang besar," jelasnya

Sementara, Herianto, selaku pemateri dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Bandar Lampung mengutarakan, sejatinya peranan bea cukai pada semua lini.
"Seperti membidangi perihal pengaturan penerimaan negara berupa kegiatan impor maupun pengeluaran seperti ekspornya," jelasnya.

Selain itu kata dia, perlu diketahui bahwasanya Bea Cukai merupakan instansi vertikal dibawah Menkeu, melalui Dirjen Bea Cukai."Sebagai Community protection yang terlibat dalam pengawasan Ekspor infor," ucapnya.

Selain itu tegasnya, tanaman tembakau juga dapat diakomodir dalam Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) digunakan dalam perioritas beberapa bidang Diantaranya kesehatan.

"Kemudian kesejahteraan masyarakat dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi di daerah dengan besaran 50%, penegakan hukum dalam rangka menurunkan tingkat peredaran BKC ilegal sebesar 25% dan bidang kesehatan dalam rangka mendukung JKN sebesar 25 %,"Pungkasnya.(Very)

Berita Lainnya