1. Beranda
  2. Berita
  3. Lampung

BNN RI Kabupaten Tanggamus

Workshop Penguatan Kapasitas Insan Pers Untuk Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba

Oleh ,

HARIAN JARAKNEWS

Tanggamus - Pemberantasan penyalahgunaan Narkoba tidak luput dari peran media dalam menyampaikan informasi kepada publik secara luas, terkait bahaya Narkoba.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BNN Tanggamus, AKBP Abdul Haris saat membuka Workshop Penguatan Kapasitas Insan Pers untuk Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba

Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Serumpun Padi. Gisting, Tanggamus, Diikuti oleh para insan Pers dari berbagai organisasi media.Kamis,09 Juni 2022.

Dalam hal ini AKBP Abdul Haris menyampai kan sudah pada tingkatan Tanggap Bahaya Narkoba. Kabupaten ini, kata dia, secara teritorial, sebagian besar wilayahnya adalah pantai dan pegunungan.

Secara teritorial, Tanggamus menjadi wilayah empuk bagi penyelundup barang haram itu. Biasanya via laut, kemudian lari ke wilayah pegunungan,” kata dia.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya, mencatat hampir 60 persen nelayan pernah mencoba Narkoba, 80-90 persen pelaku hiburan adalah pemakai Narkoba."kata Haris

Kami pernah wawancara tokoh, dan diinformasikan jika Biduan dan Ranger di Kabupaten Tanggamus tinggi sekali resiko Narkoba, dan pernah mencoba atau bahkan sudah menjadi pemakai,” tuturnya.

Narasumber dalam Workshop, Kadis Kominfo Tanggamus Edi Nerimo mengatakan, Narkoba adalah musuh bangsa, musuh kita semua. Kita tidak ingin anak cucu kita menjadi korban. Tanggungjawab, kata dia, ada di pundak kita bagaimana peredaran Narkoba tidak semakin meluas.

Mari kita tingkatkan peran dalam upaya menekan angka penyalahgunaan Narkoba. Kami berharap, peran insan media ini dalam berkontribusi aktif menyampaikan informasi terkait bahaya dan akibat penyalahgunaan narkoba,” kata Edi.

Di katakan Juniardi selaku Pembelaan Wartawan PWI Lampung Juniardi yang juga Narasumber dalam Workshop menegaskan, kontrol sosial itu diatur di Undang Undang Pers.

Di sinilah peran media dalam menekan angka penyalahgunaan Narkoba. Berperan sebagai kontrol sosial. Tampilkan apa yang akan menjadi efek jera, bukan justru menginspirasi masyarakat untuk memakai Narkoba,” kata mantan Ketua Komisi Informasi.

Juniardi, dalam konteks penyalahgunaan Narkoba, pola pemberitaan yang masif harus dilakukan. Sebab, kata dia, pola pemberitaan yang masif harus dilakukan dapat mempengaruhi pola pikir"Tambahnya.

Jika ada peristiwa penangkapan bandar Narkoba, tidak perlu diinisialkan nama pelakunya. Ini agar pelaku mendapat sanksi sosial,” tuturnya

Peredaran Narkoba ini, jelas Juniardi, masuk kategori kejahatan luar biasa. Karenanya, peran media menjadi sangat penting.

Artinya dalam setiap pemberitaan, media sudah menyelamatkan negara dari kejahatan luar biasa," Tegasnya(***)

Berita Lainnya