240 Anak di Manggarai Diberi Pemahaman Bahaya Radikalisme Digital
Harianjaraknews.id
Tim Cegah Satgaswil NTT Densus 88 AT Polri. Terus berupaya pencegahan penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme dan terorisme (IRET)
Sasaran kali ini sosialisasi kepada anak-anak dan remaja yang dinilai rentan menjadi target perekrutan kelompok radikal melalui ruang digital.
Tim Cegah Satgaswil NTT Densus 88 AT Polri memberikan sosialisasi dan edukasi terkait bahaya IRET kepada 240 anak dari 24 desa di Kabupaten Manggarai. Para peserta berasal dari Kecamatan Ruteng, Rahong Utara dan Cibal, dengan mayoritas merupakan pelajar SMP dan SMA. (Pada Rabu, 7 Mei 2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Pusat Spiritualitas Efata Santo Aloysius Ruteng dan merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang digelar sejak 6 hingga 8 Mei 2026.
Kegiatan ini terselenggara melalui kerja sama antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Manggarai dengan Wahana Visi Indonesia, lembaga non pemerintah yang fokus pada advokasi dan perlindungan hak anak.
Hadir sebagai pemateri dari Densus 88, Iptu Silvester Guntur. Dalam pemaparannya, ia langsung membuka diskusi dengan pertanyaan yang memancing perhatian peserta.
“Mungkin ada yang bertanya, ada urusan apa Densus 88 dengan anak-anak?” kata Silvester di hadapan ratusan peserta.
Ia menjelaskan, pola pergerakan kelompok radikal dan terorisme kini mengalami perubahan. Jika sebelumnya perekrutan dilakukan secara langsung, kini pendekatan dilakukan secara masif melalui media digital dan permainan daring.
Menurut Silvester, anak-anak menjadi target karena dianggap lebih mudah dipengaruhi dan dibentuk pola pikirnya.
“Jika sebelumnya menggunakan pendekatan langsung, kini perekrutan dilakukan melalui media digital di internet. Mereka seringkali memanfaatkan game online untuk melakukan pendekatan terhadap calon pengikut,” ujarnya.
Ia menyebut sejumlah game populer seperti Free Fire dan Roblox kerap dijadikan pintu masuk untuk membangun kedekatan dengan calon korban.
“Biasanya semua berawal dari bermain game bersama. Karena terasa asik dan menyenangkan, kemudian dibuatkan grup bersama. Pada tahap inilah doktrinasi mulai dilakukan. Berbagai gagasan dan ide radikal dicekokkan ke dalam otak anak,” katanya.
Menurutnya, proses tersebut berjalan perlahan dan sering tidak disadari oleh anak maupun orang tua.
“Dalam grup ini, proses indoktrinasi dilakukan. Visi utopia disebarkan, mereka mempromosikan dan mengkampanyekan gagasan dan ideologi radikal,” tambahnya.
Dalam pemaparan itu, Silvester juga mengungkap data yang cukup mengkhawatirkan. Ia menyebut saat ini terdapat sekitar 110 anak di Indonesia yang telah terpapar paham IRET. Dari jumlah itu, sekitar 70 orang disebut sudah bergabung dengan kelompok radikal bernama True Crime Community.
Suasana diskusi menjadi semakin hidup ketika Silvester mulai berinteraksi langsung dengan peserta. Ia menanyakan siapa saja yang sudah memiliki telepon genggam. Dari 240 peserta, hanya sekitar 10 orang yang mengaku belum memiliki handphone.
Ketika ditanya soal pengalaman bermain game online, sepertiga peserta mengaku pernah memainkan game daring melalui gadget mereka.
Silvester menegaskan, bermain game bukan sesuatu yang salah. Namun, anak-anak harus memahami bahwa dunia digital juga menyimpan ancaman yang berbahaya.
“Bermain game itu menarik dan mengasyikkan. Tapi jangan lupa harus bijak menggunakan handphone, karena ada bahaya yang mengintai,” ujarnya.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, Silvester kemudian menjelaskan satu per satu makna intoleransi, radikalisme, ekstremisme dan terorisme.
Ia menjelaskan, intoleransi adalah sikap menolak atau tidak menghargai perbedaan pandangan, agama, budaya maupun identitas orang lain. Bentuknya bisa berupa diskriminasi, ujaran kebencian, pengucilan sosial hingga kekerasan terhadap kelompok tertentu.
“Intoleransi biasanya menjadi tahap awal yang dapat berkembang menjadi radikalisme jika terus dipupuk,” katanya.
Sementara radikalisme dijelaskan sebagai paham yang menginginkan perubahan secara cepat dan mendasar, sering kali dengan cara ekstrem dan di luar aturan yang berlaku.
“Kaum radikal menganggap pandangannya paling benar, menolak perbedaan, mudah mengkafirkan atau memusuhi pihak lain, anti terhadap sistem yang sah, serta membenarkan kekerasan demi tujuan ideologis,” jelasnya.
Sedangkan ekstremisme disebut sebagai paham yang berada di posisi sangat keras dan menolak nilai moderasi, toleransi dan demokrasi.
“Dalam banyak kasus, ekstremisme dapat menjadi jembatan menuju tindakan kekerasan dan terorisme,” ucapnya.
Adapun terorisme, lanjut Silvester, merupakan tindakan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menciptakan rasa takut secara luas demi tujuan ideologi, politik maupun agama.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan bahwa kelompok radikal tidak hanya mendorong seseorang menjadi pelaku terorisme. Banyak anak yang akhirnya ikut terjebak dalam berbagai tindak kriminal lain.
“Banyak di antara mereka juga terjebak dalam prostitusi anak, narkoba dan kejahatan lainnya,” katanya.
Di akhir pemaparan, Silvester menekankan pentingnya literasi digital dan keterbukaan dalam penggunaan gadget di lingkungan keluarga. Ia meminta anak-anak tidak menggunakan handphone secara tertutup dari orang tua.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas digital anak.
“Orang tua harus mengecek aktivitas digital anak. Histori Google-nya harus dilihat. Jangan sampai anak kita mengakses situs porno, judi dan situs berbahaya lainnya,” ujarnya.
Sesi dialog berlangsung aktif. Tiga peserta diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan.
Penanya pertama, Yohanes Siwa dari Kecamatan Ruteng, menanyakan langkah yang dilakukan terhadap anak-anak yang sudah terlibat dalam jaringan terorisme.
Menjawab pertanyaan itu, Silvester mengatakan penanganan dilakukan melalui pendekatan kolaboratif bersama berbagai pihak, termasuk psikolog dan tokoh agama.
“Kita berkolaborasi dengan berbagai stakeholder yang ada, misalnya dengan Dinas P3A dan menghadirkan psikolog. Kemudian dilakukan asesmen. Kalau persoalannya psikologis maka akan ditangani psikolog,” jelasnya.
“Kalau dalam asesmen ditemukan bahwa yang bersangkutan bergabung karena ideologi, maka kita menghadirkan tokoh agama untuk memberikan pendampingan,” tambahnya.
Pertanyaan berikutnya datang dari Karolina yang menyoroti peran pelindung anak dalam mencegah radikalisme dan terorisme pada anak.
Silvester menegaskan, pencegahan harus dimulai dari pola asuh di rumah.
“Untuk orang tua, kita mulai dengan mendorong pola asuh yang baik tanpa kekerasan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya regulasi dari pemerintah serta peran tokoh agama dalam meluruskan pemahaman yang menyimpang.
“Pemerintah harus menciptakan regulasi, misalnya pembatasan penggunaan handphone pada anak. Tokoh agama juga punya peran penting untuk meluruskan paham,” ujarnya.
Sementara penanya ketiga, Kiko, siswa asal Desa Benteng Kuwu, Kecamatan Cibal, bertanya soal penanganan kasus kekerasan yang terjadi tanpa saksi.
Menjawab hal itu, Silvester menjelaskan bahwa kepolisian memiliki metode khusus dalam menangani kasus kekerasan, termasuk kekerasan seksual.
“Jika kekerasan seksual, ada beberapa metode yang dilakukan polisi, salah satunya melalui visum,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya keberanian korban untuk berbicara dan melapor agar kasus kekerasan dapat ditangani dengan baik.***