Harian Jaraknews
TANGGAMUS — Warga Pekon Kagungan, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, yang terdampak pembangunan jembatan pada ruas Jalan Provinsi Lampung, mendesak pihak perusahaan pelaksana proyek agar segera menyelesaikan ganti rugi lahan milik masyarakat.
Desakan tersebut disampaikan oleh perwakilan warga yang tergabung dalam Keluarga Besar Pemuda Tanggamus (KBPT). Hingga saat ini, warga mengaku belum menerima kejelasan konkret terkait penyelesaian hak-hak mereka meski proyek pembangunan jembatan telah berjalan.
Ketua Umum KBPT, Musannip Amran, menyampaikan bahwa masyarakat terdampak sudah cukup lama menunggu kepastian dari pihak perusahaan maupun instansi terkait, namun belum ada langkah nyata yang dirasakan warga.
“Warga hanya menuntut haknya. Sampai sekarang belum ada kejelasan mekanisme ganti rugi, kapan dibayar, dan bagaimana penyelesaiannya. Ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Musannip.
Ia menjelaskan, pembangunan jembatan tersebut telah memberikan dampak langsung terhadap lahan warga serta aktivitas ekonomi masyarakat sekitar. Sejumlah warga mengaku kehilangan akses lahan, terganggunya mata pencaharian, hingga dampak sosial ekonomi lainnya sejak proyek dimulai.
“Keluhan warga bukan tanpa alasan. Ada yang lahannya terdampak langsung, ada pula yang mata pencahariannya terganggu. Namun hingga kini belum ada kepastian yang jelas dari pihak pelaksana proyek,” tegasnya.
KBPT, lanjut Musannip, meminta pihak perusahaan proyek pembangunan jembatan Jalan Provinsi Lampung di Pekon Kagungan agar segera bersikap terbuka dan bertanggung jawab dengan menyelesaikan ganti rugi lahan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika persoalan ini terus dibiarkan berlarut-larut, kami khawatir akan memicu persoalan sosial yang lebih luas. Kami berharap ada itikad baik dan langkah konkret secepatnya,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan ganti rugi lahan warga terdampak. (Feri)








Komentar