Brutal, Rumah dan Gubuknya Di Bakar, Masyarakat Petani Adat Lapor Polisi
Tanggamus.
Para Penggawa Jakhu suku, tua tua adat dan petani Penggarap Marga Buay Belunguh berduyun duyun mendatangi kantor Polres Tanggamus Rabu 10/07/2024.
Tua tua adat dan petani tersebut hadir di Polres guna melaporkan atas tindakan oknum yang mengatasnamakan kelompok masyarakat tiga marga. Oknum dari Kelompok Gerakan Pengacau Keamanan tersebut telah melakukan perbuatan biadab dengan membakar rumah dan semua gubuk para petani penggarap di lahan Eks HGU PT. Tanggamus Indah.
Laporan kepolisian di sampaikan sejak kemarin (09/06). Sampai hari ini, sudah ada tiga laporan warga korban pembakaran diterima oleh kepolisian, sisanya ada lima korban lagi sedang proses melengkapi berkas untuk disanpaikan ke polres Tanggamus.
Berdasarkan kronologis, menurut Raja Zakwan tokoh adat buay belunguh, kejadian tersebut itu pada hari senin (08/06) disaat kejadian semua petani penggarap tidak sedang dilokasi lahan kebun dikarenakan ada ada informasi bahwa kelompok gerakan Pengacau akan mengusir petani petani penggarap lahan. "Dan oknum dari kelompok gerakan pengacau tersebut tidak menemukan satupun petani, akhirnya membakar seluruh rumah dan gubuk milik petani" terang Zakwan
Menurut salah satu tokoh Adat yang peduli atas duka para petani penggarap yang rumah dan gubuknya d bakar, Azhari mengatakan bahwa tindakan pembakaran tersebut sangat tidak dibenarkan. Dan sebagai tindak lanjut atas perbuatan tersebut harus dipertanggungjawabkan di depan hukum. "Hari ini kami mendampingi para petani penggarap untuk melaporkan tindakan biadab yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh karenanya kami berharap laporan ini di proses secara serius oleh pihak kepolisian resort Tanggamus. Kami memnta kasus pembakaran ini di usut dengan tuntas sampai ketemu siapa dalangnya. Dan apabila proses tidak dengan cepat di tanggapi, maka kami akan meneruskannya ke polda dan bila di anggap perlu kamu akan ke mabes" tegas Azhari








Komentar