Kompak! Ketua DPRD dan Wali Kota Bekasi Teken Komitmen Antikorupsi Bareng KPK
KOTA BEKASI – Komitmen melawan korupsi digaungkan keras dari Kota Bekasi! Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, dan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, resmi menandatangani kesepakatan sinergi antikorupsi bersama para kepala daerah se-Jawa Barat.
Aksi ini merupakan bagian dari gerakan antikorupsi yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan dihadiri seluruh pimpinan eksekutif dan legislatif dari kabupaten/kota se-Jabar.
“DPRD Kota Bekasi siap mendukung penuh. Kami akan terus memperkuat fungsi pengawasan agar semua kebijakan berjalan sesuai aturan dan berpihak pada rakyat,” tegas Sardi Effendi, penuh semangat.
Wali Kota Tri Adhianto pun senada. Ia menekankan bahwa komitmen ini bukan sekadar tanda tangan seremonial.
“Seluruh kepala OPD di Kota Bekasi kami instruksikan untuk jaga transparansi dan akuntabilitas. Tidak ada ruang untuk penyimpangan!” ujarnya lantang.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam sambutannya mengingatkan pentingnya membangun integritas dari akar. “Pemerintah daerah harus jadi contoh bersih, mulai dari pimpinan hingga ke lini bawah,” pesan Dedi.
Dukungan juga datang dari KPK. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bachtiar Ujang Pratama, menekankan pentingnya kolaborasi nyata antara daerah dan KPK untuk mencegah dan menindak korupsi di tingkat lokal.
Lewat acara ini, Bekasi bersama daerah lain di Jawa Barat ingin tunjukkan: membangun pemerintahan bersih itu harus kompak antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat.***








Komentar