Ini Penjelasan Gustam: Terkait Dugaan Pembangunan Fiktif Anggaran Dana Desa (ADD) 2019
Tanggamus, -
Terkait hal pemanggilan mantan Badan Himpunan Pekon (BHP) pekon Gedung Agung Kecamatan Pulau Panggung terkait Dugaan pembangunan Fiktif Anggaran Dana Desa (ADD) 2019.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus Gustam menanggapi hal tersebut, pada Kamis 17 September 2020 pada Tim AJOI mengatakan,
"Kami akan melakukan pemeriksaan tindak lanjut pelimpahan laporan dari kepolisian untuk melakukan audit investigasi,"ucapnya.
Lanjutnya, sekarang sedang berjalan melakukan pemeriksaan kepada masyarakat, BHP serta tempat pembelanjaan terkait pelaksanaan Dana Desa tersebut,terangnya.
Terkait pelaporan yang diterima oleh Inspektorar dalam hal kegiatan ADD 2019 baik fisik maupun pembelanjaan.
Gustam juga menyampaikan,
"Kalo titik laporan saya kurang jelas ada berapa Item, karna memang laporan belum sampai ke saya, hanya informasi dari tim kita yang sedang melakukan pemeriksaan dan sekarang prosesnya tinggal memanggil beberapa saksi lagi, baru bisa dibuatkan laporannya, artinya Insyaallah dalam dua minggu kedepan akan bisa didapatkan apa yang menjadi rekomendasi dari temuan temuan pemeriksaan tersebut,"terannya.
Diketahui sebelumnya, Menurut Al Munadi, sewaktu masih menjabat ketua BHP dirinya telah menerima laporan dari masyarakat Pekon Gedung Agung dan di minta oleh masyarakat untuk membawa permasalahan pembangunan sumber Dana Desa tahun 2019 yang di kelola oleh HR selaku PJ kepala Pekon Gedung Agung ke ranah hukum.
“Atas permintaan masyarakat, dan waktu itu saya masih menjabat selaku ketua ( BHP ) Pekon Gedung Agung, saya menindaklanjuti dan melaporkan Pj. HR kepada penegak hukum,“ujarnya.
Munadi membeberkan jika dirinya selaku mantan Ketua Badan Hippun Pemekonan ( BHP) tidak mengetahui berapa nilai anggaran pekerjaan pembangunan yang di kerjakan oleh HR selaku Pj kepala Pekon Gedung Agung.
Di tempat yang berbeda, Senil Warga Pekon Gedung Agung, mengharapkan adanya ketegasan dari pihak Inspektorat Kabupaten Tanggamus dalam penanganan laporan masalah pembangunan yang bersumber dari dana desa.
"Kami selaku masyarakat mengharapkan segera adanya perbaikan di pemerintahan Pekon Gedung Agung sehingga permasalahan ini tidak berlarut larut,”pungkasnya.(sahri/red)
(Tim AJOI Tanggamus)