Jonartak Dinata

Politisi NasDem Tanggamus Jonartak Dinata Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanggamus 

Harianjaraknews.id

Tanggamus - Politisi NasDem Tanggamus Jonartak Dinata resmi mengemban amanah sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanggamus untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) -menggantikan almarhum M. Suratman, SP., MM., dari Partai NasDem, Ia resmi dilantik dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Tanggamus.

Pelantikan yang berlangsung khidmat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Agung Setyo Utomo.

Sebelum pengambilan sumpah, Agung menegaskan pentingnya kesiapan moral dan spiritual dalam menjalankan tugas legislatif.

“Sebelum mengambil sumpah, saya ingin bertanya kepada saudara, apakah bersedia diambil sumpah?” tanya Agung.

“Bersedia,” jawab Jonartak mantap.

“Menurut agama apa?” lanjut Agung.

“Islam,” jawab Jonartak singkat.

Agung mengingatkan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar rangkaian seremonial, melainkan tanggung jawab besar terhadap negara, konstitusi, dan rakyat.

“Perlu saya ingatkan kepada saudara, bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan ini mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia. Tanggung jawab memelihara, menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945, serta kesejahteraan rakyat. Sumpah ini disaksikan oleh diri sendiri, semua yang hadir saat ini, dan yang paling penting disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” tegas Agung.

Dalam suasana haru dan khidmat, Jonartak mengucapkan sumpah jabatan dengan lantang:

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Bahwa saya, dalam menjalankan kewajiban akan bekerja sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

Usai pengucapan sumpah, Ketua DPRD Agung Setyo Utomo memberikan ucapan selamat serta menyampaikan harapan kepada Jonartak agar segera berkontribusi aktif sebagai wakil rakyat.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, kami mengucapkan selamat kepada Saudara Jonartak Dinata yang mendapat kepercayaan dari Partai NasDem untuk menjadi anggota legislatif di Kabupaten Tanggamus. Semoga Saudara dapat menjalankan amanah ini dengan baik, mewujudkan aspirasi masyarakat yang diwakili,” ujarnya.

Dengan pelantikan ini, Jonartak resmi bergabung sebagai legislator DPRD Tanggamus. Ia diharapkan segera aktif dalam menjalankan tugas-tugas. kedewanan, terutama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.(*)

Penulis:

Baca Juga