1. Beranda
  2. Berita
  3. Lampung

Siswa SMP di Pulau Panggung Diduga Dikeroyok Enam Teman, Alami Luka dan Trauma

Oleh ,

TANGGAMUS — Seorang siswa SMP Negeri 1 Pulau Panggung berinisial RD (14)diduga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah teman sekolahnya. Peristiwa tersebut disebut terjadi di kawasan perkebunan Sumber Tengah, Pekon Tekad, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, pada Senin, 5 Oktober 2026.

Peristiwa ini bermula dari perselisihan antara RD dengan salah seorang teman sekolahnya berinisial AC. Menurut keterangan keluarga korban, perselisihan tersebut diduga berawal dari candaan di dalam kelas yang kemudian menimbulkan rasa tersinggung di antara keduanya.

Dibonceng ke Perkebunan

Sepulang sekolah sekitar pukul 12.30 WIB, RD disebut dibonceng oleh seorang teman berinisial NF (13) menuju kawasan perkebunan Sumber Tengah.

Kepada RD, perjalanan tersebut disebut dengan alasan hendak melihat orang yang sedang berkelahi. Namun, setibanya di lokasi, RD diduga justru diserang oleh AC bersama sejumlah teman lainnya.

Berdasarkan keterangan keluarga korban, terdapat enam orang yang disebut berada di lokasi dan diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, yakni AC, Farhan, Bintang, Arif, Zidan, dan Rama.

Korban Alami Luka dan Trauma

Akibat kejadian tersebut, RD mengalami sejumlah keluhan fisik. Keluarga menyebut korban mengalami luka berlubang pada bagian atas kepala, serta merasakan sakit pada bagian dada dan punggung.

RD kemudian dibawa untuk mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Rawat Inap Pulau Panggung.

Selain mengalami luka fisik, pihak keluarga menyebut RD juga mengalami trauma setelah peristiwa tersebut.

Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Ayah korban, Firdaus, akhirnya memutuskan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum dengan membuat laporan resmi kepada Polres Tanggamus.

Menurut pihak keluarga, langkah hukum tersebut ditempuh karena kondisi korban yang mengalami trauma serta belum adanya iktikad baik yang dinilai cukup dari pihak keluarga para terduga pelaku.

Keluarga berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan memberikan kejelasan mengenai peristiwa yang dialami RD.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian keluarga dan diharapkan dapat ditangani secara serius oleh pihak terkait, mengingat perkara melibatkan anak-anak yang masih berstatus pelajar.

Catatan: Identitas para pihak dalam perkara ini masih menggunakan inisial/sebutan sebagaimana keterangan keluarga korban. Status keterlibatan masing-masing pihak tetap merupakan dugaan sampai terdapat hasil pemeriksaan dan proses hukum dari pihak berwenang.(***)

Berita Lainnya