1. Beranda
  2. Berita
  3. Lampung

Tiga Tahun Dana 92 Juta BUMKam di Kampung Penawar “BEKU”

Oleh ,

TULANG BAWANG - Warga pertanyakan realisasi anggaran Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) sebesar Rp 92 juta yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2017, 2018 dan 2019 di Kampung Penawar Kecamatan Gedung Aji Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. (10/20).

Masyarakat setempat sangat mengharapkan realisasi anggaran BUMKam tersebut dengan tujuan untuk menopang dan memajukan perekonomian, namun harapan itu hanya isapan jempol belaka.

Menurut puluhan masyarakat Kampung Penawar menerangkan ke wartawan media ini, bahwa selama tiga tahun dana BUMKam belum pernah direalisasikan dengan alasan banyaknya aturan di Kampung tersebut.

"Kami sudah cukup lama menunggu angaran dana BUMKam, sudah tiga tahun, masa iya sampai saat ini juga belum terealisasi, harus menunggu sampai kapan dana BUMKam itu akan terealisasi, dengan alasan aturan ini itu" Terang warga. Sabtu (17/10/20).

Masyarakat setempat berharap agar Pemerintah Kampung dan pengurus BUMKam segera merealisasikan dana BUMKam tersebut dan bersifat transparan.

"Kami masyarakat berharap supaya dana BUMKam itu segera di realisasikan, digelar secara terbuka agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat dan bisa berkembang, bukan sebaliknya, selama tiga tahun disimpan, yang katanya di dalam rekening" Imbuhnya.

Dalam hal itu, masyarakat Kampung Penawar sempat geruduk rumah Sakyan selaku Ketua BUMKam yang baru untuk dimintai penjelasan.

Saat dikonfirmasi, Ketua BUMKam Sakyan membenarkan bahwa Kepala Kampung Penawar, Mawardi telah menyerahkan buku rekening kepadanya, yang dikatakan bahwa di dalam buku rekening tabungan BUMKam tersebut tersimpan sejumlah dana sebesar Rp 92 juta.

"Di situ tersimpan uang sejumlah Rp 92 juta, tapi uang tersebut belum bisa dicairkan, karena buku tabungan itu masih atas nama Usman Jauhari selaku ketua BUMKam yang pertama, jadi kita harus menunggu Jauhari pulang dari perantauan" Kata Sakyan.

Sakyan menambahkan bahwa dirinya merasa serba salah atas desakan masyarakat, sebab ia harus menunggu arahan dari Kepala Kampung setempat, di sisi lain masyarakat selalu mendesak kapan BUMKam itu akan digelar dan dibentuk, karena ia selaku ketua BUMKam yang baru.

"Saya kan masih menunggu arahan dari Kepala Kampung atau ketua BUMKam yang lama, karena saya kan belum bisa berbuat banyak" Tandasnya. (Aptori/Doka)

Berita Lainnya