Edi Ribut Harwanto, Jadi Dewan Penasehat Indonesia Intelligence Institut

harianjaraknews.id

Jakarta-

Dosen Ahli Hukum Pidana Ekonomi dan Hak Kekayaan Intelektual (KHI) Fakultas
Hukum Universitas Muhammadiyah Metro Asst. Prof. Dr. Edi Ribut Harwanto, S.H. M.H. dipercaya oleh Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhi Purdijatno. S.H., untuk menjadi Dewan Penasehat Pengurus Pusat Dhipa Adista Juticia –Indonesia Intelligence Institute (DAJ-III) Jakarta.

Penunjukan dan kepercayaan kepada saudara Edi untuk bergabung bersama jajaran Dewan Penasehat bersama 10 jenderal purnawirawan dari polri dan TNI AL dari bintang satu sampai bintang empat.

Hal itu itu disamapaikan Nicho Hezron, S.H., MBA, M.H., Dewan Pembina II kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 29 Agustus 2021 (pagi ini).

Kata Nicho Hezron, kepada wartawan, bapak Asst. Prof. Dr. Edi Ribut Harwanto, S.,H. M.H., selaku dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro, memiliki kemampuan khusus dibidang keilmuan hukum pidana ekonomi dan hak kekayaan intelektual yang dibutuhkan lembaga kami.

Maka, berdasarkan pertimbangan Laksanama TNI Purn Tedjo Edhi mantan Menkopolhukam RI, selaku ketua Umum DAJ-III mempercayakan beliau bersama 10 jenderal yang dipercaya untuk melakukan pembinaan dan menjadi penasehat dilembaga kami.

"Bapak Edi dipandang cukup dikenal di kancah nasional dan asia kiprahnya bidang hukum dan keggiatan sosialnya dengan lembaga-lembaga negara laianya. Selain itu, beliai juga aktif dalam kegiatan ilmiah riset untuk kepentingan sosial maupun untuk lembaga yang mempercayakan kepadanya,"katanya.

“Saya yakin bahwa ilmu dan keahlian bapak Edi dapat memperkuat lembaga kami, karena kami semua sudah mengetahui kemampuan ilmu dibidang
hukum yang ditangani banyak yang diselesaikan secara baik aman dan tertib. Kamampuan sepiritualnya dalam hal intuisinya kuat tajam dalam melakukan analisis kasus tertentu, bukan hanya cerdas intelektualnya. Hal itu sering buktikan pola penyelesainya dalam menangani kasus tertentu oleh beberapa jenderal yang pernah bekerja sama, satu diantaranya Laksama
TNI Purn Tejdo Edhi,"imbuh Nicho.

Ditempat terpisah, Ketua Umum DAJ-III Laksanama TNI (Purn) Tedjo Edhi Purdijadno S H, mantan Kasal Mabes AL dan Menko Polhukam RI mengatakan, lembaganya melibatkan
Asst.Prof. Edi Ribut Harwanto, S.H. M.H., karena melihat dari kecakapan beliau dalam melakukan analisis kasus-kasus yang sudah ditangani.

"Saya sering terlibat langsung melihat
bagimana beliau dalam memecahkan masalah-masalah besar, yang tidak saya sebut kasus tersebut. Yang jelas, lembaga kami berharap agar selalu dinasehati dan dibina sebaik
mungkin oleh beliau dan 10 jenderal bintang satu sampai bintang empat bersama beliau,"ujarnya.

Semoga, ilmunya dapat ditarnver kepada lembaga kami seluruh Indonesia tersebuat ada perwakilanya, dan selalu membantu persoalan masyarakat Indonesia yang mengalami masalah dan melakukan pendidikan hukum di DAJ III,”ungkap Tedjo Edhi.

Diwaktu terpisah, kepada awak media, Edi membenarkan dirinya di minta oleh Laksanama TNI AL Purn Tedjo Edhi Purdijadno, S.H, untuk masuk kedalam Dewan Penasehat DAJ-III di Jakarta.

Sebenarnya, pembicaraan soal itu sudah berlangsung sejak Tahun 2020 lalu, ketika dirinya di hubungi Dewan Pembina II bapak Nicho Hezron S.H, MBA, M.H., di minta untuk duduk sebagai Dewan penasehat di DAJ-II Jakarta.

"Saya sudah terima ajakan
itu, karena hal itu merupakan amanat dari bapak Tedjo Edhi untuk mengajak saya untuk bergabung di lembaga tersebut. Siap untuk membentu
memajukan lembaga DAJ-III di masa depan dengan ilmu yang saya miliki saat ini. Mudah - mudahan membawa manfaat untuk lembaga dan masyarakat Indonesia,”kata Edi yang juga
salah seorang Duta Perdamain Dunia MAPIM Malaysia asal Indonesia ini.

Untuk diketahui, Asst. Prof. Dr. Edi Ribut Harwanto, S.H. M.H., menjadi Dewan Penasehat DAJ –III bersama, Laksanama TNI AL Purn Tedjo Edhi, Irjen Pol Purn Drs, Bambang Abimanyu, Irjen Pol Purn Syahrul Mamma SH M H, Irjen Pol Purn Nandang Jumantara S.H, MS.i, Brigjen Pol Purn Styadi Priyoleksono, S.H., M.H., Berigjen Pol Purn Suro Jauhari S H,MS.i, Brigjen Pol Purn Idris S
H M H.. (*)

Penulis:

Baca Juga