Gerakan Indonesia Raya Bergema, Simak Tiga Poin Imbauan Bupati Pesawaran
PESAWARAN - Bupati Pesawaran, Lampung, Dendi Ramadhona membuat Surat Edaran tentang Gerakan Indonesia Raya Bergema guna meningkatkan semangat nasionalisme serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa mengatakan, Surat Edaran Bupati itu bernomor 060/ 2427/ I.10/ V/ 2021, yang berisi Tiga poin imbauan yaitu, seluruh instansi/lembaga/unit kerja dan ruang publik agar memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WIB.
Kemudian setiap orang yang hadir pada saat lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan, wajib berdiri tegak dengan sikap hormat dan selanjutnya, setiap lembaga/instansi/unit kerja agar mensosialisasikan kepada seluruh stakeholder terkait pelaksanaan Gerakan Indonesia Bergema di Kabupaten Pesawaran.
“Jadi program ini, berawal dari keprihatinan kita terhadap nasionalisme yang kian hari mulai luntur, khusu'nya bagi generasi muda, maka kami mulai ingatkan kembali kapada seluruh ASN untuk semakin memupuk jiwa patriotik dan cinta tanah air. Salah satunya melalui pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya di kantor pemerintahan,” kata Kesuma, Senin (24-5-2021).
Menurut dia, di Propinsi Lampung, baru Pemkab Pesawaran yang menggagas dan segera malaksanakan Program Indonesia Raya Bergema.
“Untuk propinsi Lampung, baru Pesawaran yang menerapkan program ini, menyusul Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang lebih dulu. Semoga dalam waktu dekat, program ini bisa kita terapkan kepada masyarakat umum,” harapannya. (Irfan Efendi)