Jalan Maja-Kalimiring Diperbaiki, Dananya 3,7 Miliyar Lebih
TANGGAMUS - Pemkab Tanggamus tak tanggung-tanggung menggelontorkan dana APBD melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk rehabilitasi berkala ruas badan jalan penghubung Pekon Maja- Pekon Kalimiring pada tahun anggaran 2021.
Demi meningkatkan kesejahteraan di segala bidang salah satunya meningkatkan infrastruktur jalan yang ada di Kabupaten Tanggamus seperti di jalan lintas Pekon Maja-Pekon Kalimiring Kecamatan Kotaagung Barat menggunakan dana sebesar Rp 3,7 Milyar lebih.
Masyarakat Pekon Kalimiring, Aman menyampaikan bahwa mereka merasa bersyukur karena akses jalan utama untuk mengeluarkan hasil bumi mereka tidak lagi rusak dan berlobang.
"Syukurlah Bang tahun ini ada pekerjaan rehab badan jalan, mudah mudahan kalau udah jadi nanti hasilnya bagus karena anggarannya saya lihat di papan informasi tiga milyar lebih" terang Aman. Sabtu (24/7/21)
Diketahui pemeliharaan berkala atau rehabilitasi ruas jalan Pekon Maja-Pekon Kalimiring dengan nomor paket BM-09 dan nomor kontrak 600/001/BM-09/24/2021, Tanggal kontrak 11 mei 2021, dengan nilai kontrak Rp 3,723,627,000,00 dengan masa kerja 150 hari kalender, sementara untuk kontraktor, CV. Raden Galuh dan konsultan pengawas CV. Trijaya Engineering. (Ariyan).