1. Beranda
  2. Menu

Kejanggalan di RSUDBM, Ketua JARAK Tanggamus Tunggu Penjelasan Inspektorat

Oleh ,

TANGGAMUS - Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Gustam belum bisa memberi tanggapan terkait dengan kejanggalan pengadaan mobil Ambulance di RSUD Batin Mangunang yang bersumber dari dana DAK Tahun 2020 lalu.

"Berkaitan berita di media online dengan pelaksanaan kegiatan di rumah sakit, saya belum bisa menyimpulkan atau memberi tanggapan, karena masih dalam proses pemeriksaan irban, saya belum membaca hasil laporan pemeriksaannya" ungkap Gustam saat dimintai tanggapan di ruangannya. Selasa (4/5/21).

Gustam mengungkapkan bahwa keterkaitan dengan hal tersebut pihaknya belum melihat Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), kemudian pihaknya akan mencoba untuk mengumpulkan dokumen-dokumen yang ada.

"Dari situ kami akan menganalisa, kami akan menyandingkan berkaitan dengan laporan atau informasi yang di sampaikan ke kami, dengan data-data dan pertanggungjawaban yang dilaksanakan oleh pihak rumah sakit" ungkapnya.

Gustam menambahkan bahwa dirinya akan memastikan terkait laporan tersebut betul-betul telah diperiksa oleh pihaknya dan apakah telah betul-betul telah direalisasikan oleh pihak Rumah Sakit.

"Dari situ kita bisa memberikan jawaban, apakah yang disampaikan bahwa sudah diperiksa oleh inspektorat itu betul-betul sudah diperiksa atau belum, dan kegiatan itu sudah terealisasi atau belum" imbuhnya.

Gustam menegaskan bahwa dirinya belum bisa memberikan tanggapan secara detil dan gamblang, karena keterkaitan dengan informasi tersebut masih secara umum.

"Berkaitan dengan keadaan di Rumah Sakit Batin Mangunang, nanti akan kami analisa, atau kami konfirmasi ke rumah sakit keterkaitan itu dan ini akan di dapat satu jawaban" tegasnya.

Dalam hal itu Ketua LSM JARAK Kabupaten Tanggamus, Supriansyah menegaskan bahwa akan menunggu penjelasan dari pihak Inspektorat Kabupaten Tanggamus.

"Kami akan tetap menunggu penjelasan dari Inspektorat, karena pihak Rumah Sakit kemaren menyampaikan ke kami bahwa mereka telah diperiksa oleh Inspektorat dan BPK" tegasnya. (Red)

Berita Lainnya