1. Beranda
  2. Menu

Oknum Guru SD Negeri 5 Kuripan Diduga Potong Dana PIP Siswa

Oleh ,

LAMTENG - Wali murid SD Negeri 5 Kuripan Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah keluhkan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) siswa oleh pihak sekolah sebesar Rp 50 ribu.

"Seharusnya anak saya mendapatkan bantuan PIP sebesar Rp450 ribu yang di cairkan di bulan Januari 2021 kemaren, tapi anak saya hanya mendapatkan Rp400 ribu saja, yang Rp50 ribu nya di potong oleh guru" ujar wali murid yang berinisial T warga Kampung Haduyang Ratu RW 1 RT 2. Selasa (25/5/21).

Saat dikonfirmasi, Kepala SD Negeri 5 Kuripan, Tonny mengatakan bahwa dirinya tidak tau menahu terkait pemotongan dana PIP siswa di sekolahnya.

"Tidak ada pemotongan, bahkan saya tidak tau dengan adanya pemotongan dana PIP siswa, nanti akan saya tanyakan dulu dengan guru yang menangani PIP" ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan selular. Kamis (27/5/21).

Dalam hal itu, Ketua Forum Media dan Lembaga (Formal) Kabupaten Lampung Tengah, Firdaus akan menelusuri pemotongan dana bantuan PIP siswa 6ang diduga di potong oleh oknum guru di SD Negeri 5 Kuripan.

"Kami dari Formal akan menelusuri persoalan dugaan pemotongan dana bantuan PIP siswa di SDN 5 Kuripan, apa alasannya dilakukan pemotongan dan kegunaannya untuk apa" pungkasnya. (Suhendra Wawan).

Berita Lainnya