Puluhan Massa Berdemo, Supriansyah: Inspektorat Tanggamus Tidak Bisa Dipercaya
Lanjut Suprian, salah satunya dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Pekon Kaur Gading, Kecamatan Pematang Sawa, Tanggamus yang tidak ada kejelasannya.
Padahal, lanjut nya lagi, Kepala Pekon Kaur Gading, telah terbukti merugikan keuangan negara hingga 300 juta lebih, dan itu hasil audit Inspektirat, tapi penyelesaiannya seperti apa.
Selain itu, Pj Pekon Kaur Gading juga telah terbukti merugikan keuangan negara hingga 100 juta lebih di masa jabatan pj Kakon di Pekon Kaur Gading dan penyelesaiannya pun tidak jelas.
"Intinya kami menyatakan bahwa Inspektorat Kabupaten Tanggamus adalah lembaga yang tidak dapat dupercaya dan kami tidak percaya kepada Inspektorat" tegas Suprian.
Setelah berorasi di depan kantor Inspektorat, puluhan massa tersebut bertolak mrlanjutkan orasi menuju kantor Kejaksaan Negeri Tanggamus.
Para pendemo kembali orasi meminta agar mengusut tuntas persoalan yang telah masuk dan sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Tanghamus sampai ke akar-akarnya.
Supriansyah kembali orasi di depan Kejari untuk mengingatkan Kejari Tanggamus bahwa masih ada beberapa masalah yang telah dilaporkan belum diselesaikan.
Seperti Pekon Kaur Gading, Pekon Kuripan, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus.
"Empat item itu merupakan bagian dari permasalahan yang ada di Kabupaten Tanggamus dan tidak menutupi kemungkinan bagian kecil dari banyaknya masalah yang belum ditemukan" Tandasnya. (M. Rusli)
Komentar