Razia Prokes Di Pasar Kotaagung, Bupati dan Tim Satuan Tugas Covid-19 Turun langsung
Kotaagung --
Bupati Tanggamus bersama Forkopimda melakukan Operasi Yustisi Razia Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan Pasar Kotaagung Tanggamus.
Pada Operasi Yustisi Kali ini Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani dengan didampingi Kasat Pol PP, Plh. Kadis Perhubungan, Perwakilan Polres Tanggamus, Camat Kotaagung, serta dari Jajaran TNI, Polri dan Perhubungan, turun langsung di Pusat Perbelanjaan Pasar Kotaagung Tanggamus Rabu 28/07/2021.
Bupati yang juga Ketua Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Tanggamus menyampaikan, bahwa kegiatan yang dilakukan ini adalah untuk melihat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, karena saat ini Kabupaten Tanggamus masuk kedalam zona merah penyebaran Covid 19.
Bupati berharap kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap protokol kesehatan. Agar Kabupaten Tanggamus segera membaik, dan kembali ke zona hijau.
“Tetapi kembali lagi, butuh komitmen dan kesadaran secara mandiri dari masyarakat terhadap protokol kesehatan, dan kami Satgas Covid 19 tidak akan berhenti melakukan upaya-upaya, seperti sosialisasi, edukasi dan menerapkan sanksi bagi masyarakat yang melanggar. Kami berharap program ini pun dapat diikuti oleh seluruh masyarakat, sehingga Tanggamus kondusif, kehidupan kembali normal, ekonomi kembali membaik, Tanggamus bebas Corona, dan pendidikan kembali normal meskipun dengan adaptasi kebiasaan baru,” Kata Bupati.
Bupati menerangkan, dalam operasi razia protokol kesehatan hari ini, Pemkab Tanggamus bersama Forkopimda membagi tugas di beberapa titik.
“Untuk Wakil Bupati dan Kajari di Pasar Talang padang, Dandim di Pasar Gisting , Ketua DPRD di Pasar Wonosobo, dan saya sendiri di Kecamatan Kotaagung. Bersamaan juga Satgas-Satgas kecamatan berbagi tugas turun langsung untuk melakukan razia di wilayahnya masing-masing,” terang Bupati. (*/Agus S)
Komentar