Semasa Menjabat, Mantan Kakon Tirom Tilap Gaji Aparatur Pekon

TANGGAMUS - Mantan Kepala Pekon/Desa Tirom Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus tilap gaji aparat pekon di tahun anggaran 2017 dan 2018.

Dalam pernyataan aparat Pekon Tirom yakni gaji mereka pada Tahun Anggaran 2017 dan Tahun 2018 tidak dilunasi atau ditilap oleh Irvan selaku Kepala Pekon Tirom semasa itu dan kepemimpinan Irvan telah berakhir pada tahun 2019 lalu.

Adapun aparat pekon yang menyatahan hal tersebut yaitu, Kaur Umum Arif Kurniawan, Kasi Pemerintahan Sugeng Widodo, Kasi Perencanaan Samini, Kasi Pelayanan Siswoyo dan Kaur Kesra Teguh Santoso.

Masing-masing menyatakan bahwa pada tahun anggaran 2017 Irvan (Mantan Kakon) hanya merealisasikan gaji aparat pekon sebesar Rp 5 juta tiap aparat pekon, yang seharusnya sebesar Rp 18 juta dalam satu tahun tiap aparat pekon, sebab siltap dan tunjangan aparat pekon pada masa itu sebesar Rp 1,5 juta per bulan.

Sementara di Tahun 2018 Irvan (Mantan Kakon) hanya merealisasikan gaji aparat pekon hanya sebesar Rp 13 juta dalam satu tahun tiap aparat pekon yang seharusnya dibayar full sebesar Rp 18 juta dalam satu tahun tiap aparat pekon.

Dalam hal itu, sesuai pernyataan aparat Pekon Tirom bahwa dari tahun 2017 sampai 2018, semasa Irvan (Mantan Kakon) menjabat telah menilap gaji aparat pekonnya sebesar Rp 18 juta tiap aparat pekon tersebut dari ke lima aparat Pekon Tirom tersebut.

Saat dikonfirmasi, Mantan Kepala Pekon Tirom Irvan menyangkal pernyataan aparat pekon tersebut, menurutnya semua siltap aparat pekon telah dibayar lunas pada tahun 2017 dan 2018.

"Itu tidak benar, dan itu sudah saya bayarkan semua gaji mereka, dan saya punya bukti" Ujarnya saat di konfirmasi dirumahnya. Senin (21/9/20).

Irvan menjelaskan, bahwa timbulnya pernyataan-pernyataan aparat Pekon Tirom lantaran ia telah melaporkan Pj Kakon Tirom Efendi kepada Bupati Tanggamus pada bulan Juli 2020 lalu.

"Itu semua bohong, timbulnya pernyataan pernyataan itu karena saya telah melaporkan Fendi kepada Bupati karena dia telah memangkas Dana Desa (DD) Tahun 2019 sebesar Empat Ratus Juta" Bebernya.(*/Red)

Penulis:

Baca Juga