Tim Polhut Resor Way Napal Kelumbayan Amankan Penambang Emas Ilegal.
Tanggamus-
Pada sa'at Tim Polhut Resor Way Napal Kelumbayan Tanggamus melakukan oprasi penertiban di hutan register 25 Wilayah Kecamatan Kelumbayan temukan penambang emas ilegal yang berada di lokasi pasir picung Pekon Sudoharjo Kecamatan Kelumbayan Barat, Kamis 11 febeuari 2021.
Hasil dari kegiatan tersebut diamankan 5 orang yang kedapatan sedang membawa hasil dari galian penambangan emas ilegal,yakni Ahmad 30 th warga bunut kabupaten Pesawaran,Endang 36 th warga Picung kelumbayan Tanggamus,Ihsan,40 th warga Bunut pesawaran,Subil,warga bunut Pesawaran dan Rori warga Bunut Pesawaran.
Dalam oprasi tersebut di pimpin langsung oleh Rohim,selaku kepala Pos Resot 5 way napal,Suhairi,Karu (Kepala Regu) dan di dampingi oleh 3 anggota yakni,Jon Herwan Syah,Bunyamin,Tarmizi dan Ali Syahruddin ketua Gapoktan Kelumbayan Maju.
Barang bukti yang di amankan dalam kegiatan pemantauan keamanan hutan wilayah Register 25 tersebut,berupa 5 karung yang berisi tanah hasil galian penambangan emas di lokasi tersebut.
Adapaun ke 5 Penambang emas tersebut dan juga BB (Barang Bukti) langsung di bawa ke pos pantau yang berada di dusun Purwosari pekon sidoarjo,untuk di lakukan introgasi, Rohim Kepala Resot wilayah 5 way napal menjelaskan kepada awak media , bahwa semua barang bukti di bawa ke pos pantau dan selanjutnya akan di angkut ke Kantor KPH yang berlokasi di pematang Teba gisting untuk di tindak lanjuti.
"hari ini tim dari Resot 5 way napal telah berhasil mengamankan 5 orang yang di dapati sedang melakukan pengankutan hasil dari galian tambang emas ilegal yang berada di wilayah Register 25.
ke lima orang tersebut sudah kita amankan di pos pantau untuk dilakukan introgasi"
lanjut beliau"adapaun barang bukti yang kita amankan adalah 5 karung yang berisi hasil dari galian di tambang tersebut,adapun nanti nya semua barang bukti ini akan kita bawa ke kantor KPH pematang Teba Gisting" beliau.
Menurut info dari masyarakat setempat bahwa,penambnag emas yang ada di lokasi Picung tersebut sudah berlangsung lama, bahkan sudah sering di lakukan penindakan, namun sampai sekarang masih tetap beroprasi, informasi dari
warga setempat bahwa tambang ilegal tersebut ada beking beking yang menjamin untuk tetap beroprasi, seperti apa yang di ungkapkan salah satu warga setempat yang enggan menyebutkan nama nya.
"tambang itu sudah lama kok beroprasi nya, tapi toh aman aman aja, karna mungkin ada oknum oknum yang membeking kegiatan tersebut" terangnya.
Lanjaut beliau, bahkan sudah ada beberapa korban yang meninggal di lokasi tambang tersebut, tetapi seperti nya tetap berjalan "pungkas nya.
Warga Pekon sidoharjo khususnya dan warga kecamatan kelumbayan barat juga kelumbayan Induk berharap, agar Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus lebih tegas menindaklanjuti permasalahan Tambang Ilegal tersebut, karna sudah sekian lama beroperasi bahkan sudah memakan korban jiwa, namun tetap beroperasi sampai sekarang.(*/red)
Sumber:Tim AJOI Tanggamus
Komentar