Ada Apa? Di Pekon Antar Brak Penjaringan Aparaturnya Ngaur
Harianjaraknews.id
Tanggamus - Ternyata banyak polemik yang terjadi di Pekon Antar Brak Kecamatan Limau, Tanggamus lampung. Hal ini mencuat pasca pemberitaan di beberapa media online terkait BLT DD tahap lima yang tidak dibagikan oleh Kakon setempat.
Selain itu ada juga gaji mantan Aparatur Pekon yang seharusnya mendapatkan gaji Tiga Bulan, terhitung dari Januari sampai Bulan Maret 2021, namun para mantan Aparatur Pekon Cuma medapatkan Dua Bulan gaji saja, sampai saat ini yang satu bulannya tidak dibayakan.
Kemudian terkait pemberhentian mantan Aparatur Pekon bahwa tidak ada pemberhentian sama sekali.
“Tidak ada surat pemberhentin, tidak ada surat pengunduran diri, itu tidak ada” ungkapnya mantan Aparatur Pekon kepada tim media. Jum'at (19/11/21).
Lanjutnya “proses pemberhentianya kita mundur karena sudah ada aja , kemudian kakon terpilih bilang ke kami “kamu orang bukan orang saya, jadi bisa gak bisa, kamu orang harus keluar dari Aparaur Pekon“ tambahnya menirukan kata Viendra Sari.
"Setelah berhenti, gaji kami apatur lama cuman di kasih dua bulan, satu bulan yaitu di bulan Maretnya tidak dibayar" imbuhnya.
Setelah mantan aparatur pekon berhenti, mereka pernah menemui kakon Viendra Sari utuk menanyakan terkait gaji tersebut, Viendra bilang “ia nanti “ dan sampai sekarang tidak ada pejelasan terkait gaji tersebut.“ kata mantan aparatur pekon.
Sementara saat dikonfirmasi, pihak BHP terkait informasi dari warga tersebut akan memediasi “ mau mempertemukan warga yang tidak menerima gaji tersebut pada kakon.
"Sebagi warga, saya pribadi terkait gaji aparatur yang lama yang satu bulan belum ter bayar dan terkait penjaringan aparatur pekon Antar Brak ini saya kurang paham" kata Tukiman, Sekretaris BHP Pekon setempat.
“Menurut saya pribadi, ini tidak beres, kalau terkait penjaringan, saya berharap agar perangkat pekon yang tidak memenuhi kriteria tersebut diganti “ kata sekertaris BHP saat dikonfirmasi awak media.
Dalam hal ini sekertaris BHP, Tukiman tidak dipungsikan, semua keputusan dan tindakan ada pada Kakon terpilih.
Ditempat yang sama warga pekon setempat geram mendengar informasi yang mencuat di Pekon Antar Brak. Kepada awak media, warga berinisial N (40) mengatakan bahwa terkait penjaringan Aparatur Pekon Antar Brak itu hanyak formalitas saja walaupun melalui penjaringan, secara umun semua keputusan diambil Kepala Pekon semua.
“Penjaringan itu cuma formalitas dan cuma orang-orang dia aja yang dipilih, dalam penjaringan itu, yang tidak memenuhi syarat dipilih dan yang memenuhi syarat tidak dijadikan aparatur pekon, jadi yang dipilih cuma orang-orangnya kakon Viendra saja “ kata warga.
Informasi dari warga bahwa kakon terpilih pernah mengatakan pada warga waktu kumpul pengajian di pekon tersebut, ”siapa yang tidak senang dengan pemerintahan saya silahkan keluar dari pekon Antar Brak tampa terkecuali” ucap warga menirukan ucapan kakon terpilih pada waktu pengajian beberapa bulan lalu yang disaksikan ratusan ibu-ibu pengajian.(Red)
Komentar