Bangun Hotel Di Atas Lahan Pekuburan, Marriott Internasional Dianggap Telah Melecehkan Warga
Selain tidak pernah ada pemberitahuan terkait rencana penggusuran makam, warga juga menolak rencana pembangunan hotel dan resort diatas lokasi pemakaman.
"sejak tahun 1968 lokasi itu sudah menjadi tempat pekuburan umum oleh orang tua terdahulu. Meski pada tahun 1990-an, karena terlalu padat, lokasi pekuburan umum dipindahkan ke Gorontalo, dan sejak saat itu tidak ada lagi yang dimakamkan di Wae Rana, tetapi tempat tersebut masih merupakan tempat pekuburan umum. Karena ada kubur disana maka tidak boleh ada pembangunan apapun diatasnya, kami pasti menolaknya!" terang Salawing.
Saat awak media ini menanyakan, mungkin saja lahan tersebut sudah dijual kepada pihak lain oleh pemiliknya, dengan tegas dia membantahnya "itu pekuburan umum, bukan tanah milik pribadi! Kalau memang sudah dijual, siapa yang menjualnya, itu juga yang kami mau tau." Jawabnya.
Selain itu, Ia juga mempertanyakan proses pembuatan sertifikat dari lahan tersebut.
"Dalam pembuatan sertifikat, tentu ada prosedur dan syaratnya. Bagaimana mereka membuat sertifikat pribadi dilahan yang masih ada pekuburan umum diatasnya, Ini juga yang kami pertanyakan " Tutup salawing.
Saat meninggalkan lokasi, warga juga mencabut pilar-pilar yang telah ditanam pihak hotel sebagai penanda batas kepemilikan. Setelah dikumpulkan, Pilar-pilar tersebut diserahkan kepada pihak Kelurahan Labuan Bajo untuk diamankan.
Hingga berita ini dipublish, awak media ini belum berhasil menghubungi pihak kontraktor maupun perwakilan dari Marriott internasional dan PT Fortuna Paradiso Optima.
Komentar