Bupati Pringsewu Hadiri Sosialisasi Juknis Program Pertashop
BANDAR LAMPUNG - Bupati Pringsewu H.Sujadi menghadiri Sosialisasi Petunjuk Teknis Program Pertashop di Provinsi Lampung. Program ini merupakan program kerjasama antara Kementerian Dalam Negeri dan PT.Pertamina (Persero).
Kegiatan yang dibuka oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Dr.Nata Irawan di Hotel Novotel Bandar Lampung, Selasa (27/10/20)
Hadir Gubernur Lampung Ir.H.Arinal Junaidi, Direktur Pemasaran Regional IV Pertamina Jumali beserta sejumlah pejabat PT.Pertamina (Persero) lainnya, jajaran Pemprov Lampung juga para bupati dan walikota se Provinsi Lampung.
Gubernur Lampung Ir.H.Arinal Junaidi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kemendagri dan Pertamina yang telah mengupayakan agar sumberdaya energi ini bisa hadir di perdesaan, yang merupakan salah satu solusi untuk memajukan ekonomi kerakyatan.
"Program Pertashop ini betul-betul membuat saya senang. Karenanya, saya menyambut baik dan berterima kasih kepada Kemendagri dan Pertamina atas program ini, dalam rangka mendukung program pemerataan energi", katanya.
Ia mengharapkan agar program Pertashop dapat meningkatkan perekonomian di masyarakat, dimana ini menjadi sangat penting, terutama dalam suasana pandemi Covid-19.
Program Pertashop ini juga dalam rangka pembangunan dan pemberdayaan desa, yang merupakan salah satu kunci mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera, sesuai visi Lampung Berjaya.
Gubernur Lampung juga mengungkapkan bahwa Provinsi Lampung untuk program Pertashop ini mendapatkan alokasi, masing-masing untuk tahap awal sebanyak 21 titik, tahap kedua sebanyak 159 titik, dan untuk tahap ketiga akan diusulkan sebanyak 393 titik, dengan menggandeng Bank Lampung.
Sementara itu, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Dr.Nata Irawan mengatakan terkait program Pertashop ini, Kemendagri akan melakukan pembinaan dan pengawasan secara umum kepada pemerintah daerah serta penyelenggaraan pemerintahan desa untuk percepatan pencapaian target program Pertashop.
Karenanya, ia meminta komitmen pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota untuk mempermudah perizinan.
"Saya mohon kepada gubernur dan para bupati dan walikota agar persoalan perizinan jangan menjadi halangan. Selain itu, pemerintah daerah agar ikut menyosialisasikan program Pertashop ini dengan tetap berpedoman kepada aturan yang ada", harapnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Pringsewu H.Sujadi menyampaikan pertanyaan terkait bagaimana dengan keberadaan Pertamini yang ada di pekon-pekon atau desa setelah adanya Pertashop ini, dan apakah perseorangan dapat menjadi mitra Pertashop.
Terkait hal tersebut, pihak Pertamina mengatakan bahwa pihaknya sering mendapatkan komplain dari masyarakat jika ada kebakaran di Pertamini. Sebab, Pertamini ini tidak dilengkapi dengan perlengkapan keamanan. Bahkan di Pertamini harganya tidak sesuai dengan harga resmi Pertamina.
Oleh karena itu, program Pertashop ini adalah solusinya, terutama untuk kawasan yang tidak terlayani oleh outlet Pertamina. Selain itu, juga terpenuhinya aspek-aspek yang diperlukan. Dengan Pertashop ini, selain harganya juga tidak mahal, aspek legalitasnya juga terpenuhi.
Kemudian masalah kemitraan Pertashop, selama ini PT, CV, dan koperasi merupakan badan usaha yang bisa mendapat layanan keuangan dari perbankan dengan mudah. Meskipun, ada beberapa pihak yang menginginkan usaha perorangan. Karenanya, koperasi mungkin menjadi salah satu jalan keluar untuk menjadi mitra Pertashop ini. (Wawan)
Sumber: Prokopim Pringsewu
Komentar