Dnas Kesehatan Tanggamus Lengkapi Sarana Dan Prasarana Puskesmas
Tanggamus –
Sebagai tolak ukur untuk sejahtera pada suatu masyarakat adalah ketika masyarakat itu sudah mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan yang layak atau terpenuhi, namun dalam perilaku masyarakat setiap hari dua komponen ini agar sepenuhnya di nikmati oleh masyarakat.
Seperti halnya di puskesmas Banjarnegoro Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus supaya pelayanan tenaga kesehatan/ medis kepada masyarakat sehingga setiap masyarakat yang sakit dan dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan tindakan medis terdekat, tidak berujung kepada solusi di rujuk ke rumah sakit .
Standar pelayanan minimal bidang kesehatan kabupaten/kota maka fungsi Puskesmas Rawat Inap sebagai tempat rujukan pertama bagi kasus tertentu yang perlu dirujuk, mempunyai beberapa fungsi pokok, antara lain ;
" Fungsi sesuai dengan tugasnya yaitu pelayanan,pembinaan dan pengembangan, dengan penekanan pada fungsi pada kegiatan yang bersifat preventif, promotif, dan fungsi rehabilitative, kemudian Fungsi yang berorientasi pada kegiatan teknis terkait instalasi perawatan pasien sakit, instalasi obat, instalasi gizi, dan instalasi umum. Juga fungsi yang lebih berorientasi pada kegiatan yang bersifat kuratif".
Untuh memenuhi standar tersebut bahwa sebuah puskesmas rawat inap dan memiliki rumah inap dokter dalam menunjang pelayana mengangani pasien yang gawat untuk mendapatkan pertolongan sebelum di rujuk ke rumah sakit terdekat. Dalam hal ini Puskesmas banjarnegoro saat ini sedang melengkapi sarana dan prasarana serta pasilitas Rumah inap dokter, supaya pelayanan di puskesmas berjalan lancar .
PPTK Puskesmas Banjarnegoro Imron membenarkan pembangunan rumah inap dokter tersebut untuk menunjang sarana dan prasarana pelayana puskesmas demi lancarnaya layanan kepada masyarakat setempat dimasa pandemi covid 19, ini juga salah satu program pemerintah daerah kabupaten tanggamus. (02/12/2020). Ariyan.
Komentar