Gerak Cepat, Atas Dugaan Tercemar Limbah Tambang Emas Liar, Dinas LH Segera Uji Lab Sungai Way Tahala Kedondong

HARIAN JARAKNEWS
Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran, segera lakukan uji lab air sungai di Desa Gunung Sugih Kecamatan Kedondong yang diduga tercemar limbah pembuangan air raksa tambang emas liar di kabupaten setempat.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup Pesawaran, Agus mengatakan, bahwa pihaknya telah turun ke lokasi sungai yang diduga tercemar lingkungan.
“Kita tadi sudah turun ke lokasi sungai tersebut bersama dengan Kepala Desa Gunung Sugih dan Camat Kedondong, untuk bersama-sama mengecek sungai itu,” kata Agus, saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Kamis 16 Februari 2023.
Dirinya menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan, pihaknya langsung menyurati ke provinsi untuk melakukan uji laboratorium air sungai tersebut.
“Kita sudah menyurati ke provinsi, untuk melakukan uji laboratorium, karena kita memang belum memiliki alat-alat uji tersebut,” ujar dia.
Dirinya berharap, pihak provinsi bisa secepatnya mengambil sampel air dan dilakukan uji laboratorium.
“Nanti setelah dilakukan uji laboratorium baru kita mengetahui penyebabnya pasti dari pencemaran lingkungan tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Gunung Sugih Kecamatan Kedondong Saiful mengatakan, bahwa benar pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran sudah mengecek lokasi sungai yang terjadi pencemaran lingkungan.
“Ya mudah-mudahan bisa segera ditindaklanjuti dengan dilakukan uji laboratorium, supaya terang benderang apa penyebabnya pencemaran itu,” kata dia.
Dirinya menjelaskan, bahwa dulu memang ada oknum masyarakat Desa Gunung Sugih yang mengelola tambang emas liar, namun saat ini sudah tidak ada lagi.
“Dua tahun yang memang ada pengelolaan emas itu, tapi setahu saya saat ini sudah tidak ada lagi masyarakat Gunung Sugih yang mengelola tambang emas liar,” pungkasnya.(Irfan)
Komentar