Lampung timur

Kadis PMD Lamtim Menjalani Evaluasi Kinerja

HARIANJARAKNEWS.ID  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Lampung Timur Yudi Irawan menjalani evaluasi kinerja, di aula kantor Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Lampung Timur, Selasa (21/02/2023).

Sebagai Tim Penilai terdiri Sekda Lamtim selaku Ketua Tim, Asisten II, Inspektur dan Kepala BKPPD Lamtim, dan Kepala BPKAD Lampung Timur.

Menurut Sekretaris Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Lampung Timur Dany Samantha mewakili Kepala BKPPD Mohammad Ridwan menyampaikan, bahwa pelaksanaan Evaluasi Kinerja ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Evaluasi Kinerja yang dilakukan pada salah satu Kepala Dinas tersebut tidak jauh berbeda dari Uji Kompetensi yang telah dilakukan terhadap 16 orang PPTP pada Minggu yang lalu.

Sesuai Peraturan Pemerintah 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS pada pasal 142 dijelaskan bahwa evaluasi kinerja dapat dilakukan setelah satu tahun menduduki jabatan,” ungkapnya.

Sementara Asisten II Sekertariat Pemkab Lamtim Yusuf HR membenarkan bahwa sebenarnya banyak para pejabat pemerintah kabupaten Lampung Timur yang harus dilakukan evaluasi kinerja.

Terkait dilakukannya evaluasi kinerja terhadap salah satu kepala dinas tersebut untuk kebaikan dan tentu sudah atas rekomendasi dari KSN. Karena setiap pejabat yang sudah lama duduk disalah satu jabatan tentu perlu juga dilakukan evaluasi kinerja sesuai dengan Peraturan Pemerintah 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Yang jelas pasti ada penyebab dilakukannya evaluasi tersebut, namun kita tidak tau apa sebabnya. Yang lebih paham apa penyebabnya, maka sebaiknya ditanyakan ke Asisten I yang selaku kordinator dinas PMD,” ungkapnya.

Masih dikatakan, memang kita tidak pungkiri, seharusnya yang layak untuk di evaluasi ini banyak karena tidak sesuai kompetensinya, misalnya Kadis Pertanian, Kadis Peternakan dan Kadis PUPR.
Walaupun Kadis itu merupakan Manajer di OPD namun paling tidak sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya,” ungkapnya.

Sementara Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lamtim Yudi Irawan menyampaikan, bahwa terkait evaluasi kinerja yang sedang diikutinya tersebut memang hanya dilakukan pada dirinya.

Kalau diukur terkait kinerja yang telah saya lakukan, tentu sudah semaksimal mungkin selama menjabat. Kalau kinerja saya tidak maksimal maka tidak mungkin pemerintah kabupaten Lamtim mendapat penghargaan dari pemerintah pusat.
Selama saya menjabat di PMD boleh kita lihat bahwa kemajuan desa di kabupaten Lamtim cukup lumayan bagus.
Diman saat ini ada 77 desa yg meningkat statusnya dari desa berkembang menjadi maju yang artinya ada sekitar 36 persen dari 264 desa yang ada. Kemudian di tahun 22 ada juga 4 desa yang berstatus mandiri. Kemudian pemerintah kabupaten Lampung Timur juga mendapat penghargaan dari acara BUMDES Nasional. Jadi kalau dinilai dari capaian kontrak kinerja maka saya rasa gak mungkin capaian yang kita peroleh tersebut dapat diperoleh dengan tiba-tiba tanpa proses kinerja,” ungkapnya.
( Tarmizi )

Penulis:

Baca Juga