Panitia Seleksi Perangkat Desa Lumut-Ndoso dinilai Tidak Profesional
Bagi Wilfridus Rudini, berbagai kecurangan tersebut telah mencoreng proses seleksi perangkat Desa Lumut yang seharusnya berjalan secara jujur dan transparan. Ia pun meminta kepada pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menyelidiki dugaan penggunaan ijazah palsu oleh para pelamar tersebut. "Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi Perangkat Fesa, dan memberikan keadilan bagi seluruh pelamar yang telah memenuhi syarat dengan jujur," tutupnya
Tanggapan Kades Lumut
Kepala Desa Lumut Tarsisius Tening, S.S, saat dikonfirmasi oleh media Okebajo.com melalui pesan pada aplikasi WhatsApp, membenarkan adanya pelamar yang tidak sampai memiliki ijazah SMP. "SMP sampai kelas 2 saja pak," kata Tarsi ketika dikonfirmasi. Ia pun berdalih bahwa ijazah yang dimaksud oleh masyarakat adalah Ijazah Paket B dan C. Untuk memperoleh informasi yang lebih detail, Tarsisius menyarankan untuk mengkonfirmasi langsung kepada Panitia Penerimaan Perangkat Desa yang bertanggungjawab atas penerimaan berkas lamaran. "Silahkan nanti dicek saja pak. Yang saya tahu itu ijazah Paket B, dan C. Silahkan bapak cek ke panitia saja karena yang menerima berkas itu adalah panitia," jelas Tarsi.
Ketika ditanya terkait adanya keterlibatannya dalam proses pembuatan ijazah tersebut, Kades Tarsi membantah terkait informasi itu. "Itu hanya info saja pak. Silahkan saja pak. Saya tunggu saja. Saya tidak berhak untuk mengintervensi atas kepemilikan Ijazah. Karena yang bertanggungjawab sepenuhnya itu adalah yang bersangkutan, apakah melanggar hukum atau tidak," kata Tarsi.
Hingga berita ini dipublish, awak media ini belum berhasil menghubungi ketua maupun anggota Panitia Seleksi perangkat desa Lumut.
Komentar