Pasca Konfercab Ke-41 HMI Metro, Muncul Konflik Internal

Kota Metro -

Pasca Konfecab ke 41 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Metro, muncul konflik internal. Terpilihnya Syarif Hidayatullah sebagai Ketua Umum HMI Cabang Kota Metro, di nilai inkonstitusional dan harus di serahkan ke Pengurus Besar (PB) HMI untuk melakukan Konfrecab ulang.

"Konfercab HMI Cabang Kota Metro ke-41, berlangsung di Gedung KNPI setempat, terjadi dua kali ricuh antar pengurus. Inilah salah satu dasar untuk diserahkanya konfercab ke PB HMI,"tegas Sekretaris HMI Cabang Kota Metro, Rama Muda Sepulau Raya didampingi jajaran pengurus HMI Kota Metro. Jumat, 09 Juli 2021.

Rama menjelaskan, pasca digelarnya pengumuman hasil konfercab, oleh Ketua Umum HMI Cabang Kota Metro, Zubir Idham yang menyatakan kemenangan atau terpilihnya Syariff Hidyatullah sebagai Ketua Umum HMI Kota Metro, periode 2021-2022. Pihak pengurus HMI merasa di curangi dan tidak sesuai dengan mekanisme aturan berlaku di tubuh organisasi HMI.

Maka, sejumlah pengurus cabang, komisariat hingga Majelis Pengawas Konsultasi (MPK) menggugat pelaksanaan Konfercab ke-41 lanjutan yang digelar dalam GSG Ganesha, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur pada Senin (5/7/2021) sekira pukul 02.30 WIB lalu, dengan kesepakatan menyerahkan konfercab sepenuhnya ke PB HMI.

"Untuk diketahui, proses Kongercab saat itu terjadi dua kali kericuhan hingga menimbulkan korban dan sempat tertunda. Dari ini, pihak kami meminta PB HMI mengambil peran untuk menangani konflik internal di Metro. Artinya, pelaksanaan Konfercab lanjutan yang dilakukan Zubir Idham pada 5 Juli 2021, merupakan kegiatan sepihak dan ilegal, lantaran tidak menginformasikan kepada pengurus dan komisariat,"kata Rama.

Rama Muda Sepulau Raya memaparkan, berdasarkan surat masuk permohonan Komisariat Syari’ah IAIN Metro HMI Cabang Metro, Nomor: 09/Sek/A/11/1442 dan Komisariat Hukum UM Metro HMI Cabang Metro Nomor: 17/Sek/A/11/1442 tentang tata tertib Konfercab pasal 15, Surat Rekomendasi MPK HMI Cabang Metro Nomor 01/Koor-MPKPC/A/11/1442 tentang Rekomendasi pelaksanaan Konferensi HMI Cabang Metro Ke-41 agar sesuai dengan AD/ART HMI.

Berdasarkan hasil pengawasan MPK PC HMI Kota Metro sebagai tugas kewenangan MPK untuk disampaikan pada Sabtu, 03 Juli 2021 Pukul 21.00 WIB, yanh saat itu forum tergelar di lantai dua gedung KNPI, dibuka oleh Pimpinan Sidang Sementara, "Menolak penyampaian hasil pengawasan MPK.

"MPK PC dipaksa untuk keluar dalam ruang sidang dan terjadilah kericuhan antara peserta utusan penuh, peninjau serta presidium sidang. Saat itu juga, presidium sidang pergi meninggalkan forum tanpa memberikan penjelasan,"beber Rama.

Kemudian pada tanggal 04 Juli 2021, pihak Panitia SC Konferensi HMI Cabang Metro memberitahukan kepada peserta utusan Komisariat bahwa forum dimulai pada Pukul 20.00 WIB. Dalam proses forum kembali terjadi kericuhan yang mengakibatkan terjadinya pemukulan antara Peserta dan Presidium Sidang Sementara dan mengakibatkan satu korban yang dilarikan ke rumah sakit atas nama Ariza Saputra selaku utusan Peninjau Komisariat Syariah IAIN Metro.

"Terjadinya kericuhan tersebut, ada pihak eksternal sekitar 10 orang, yaitu aparat kepolisian berseragam lengkap, masuk ke dalam ruang forum sidang Konferensi Cabang dan menyeret keluar 2 peserta sidang yaitu bernama Jefri Ari Putra dan Mahendra Hasanudin, masing-masing sebagai utusan penuh dan peninjau Komisariat Hukum Universitas Muhammadiyah Metro,"ungkapnya.

Sekertaris Umum HMI Cabang Kota Metro, Rama Muda Sepulau Raya menuding Ketum Zubir Idham melaksanakan Konfercab secara sepihak tanpa melibatkan pengurus cabang dan tidak memberitahukan kepada utusan Komisariat hukum dan syariah.

"Kami pengurus HMI cabang Metro menyayangkan keputusan sepihak yang di ambil Zubir Idham selama menjabat Ketua Umum HMI Cabang Metro. Tindakan Zubir bentuk menggunakan jabatanya untuk kepentingan keuntungan pribadi dan menghindari laporan pertanggungjawaban terhadap seluruh kader Himpunan Mahasiswa Islam,"pungkas Rama.

Kini, masih kata Rama, sejumlah Pengurus HMI Cabang Metro menuntut dan meminta Kepada pihak terkait serta pihak PB HMI, agar Konfercab lanjutan diduga ilegal tersebut ditinjau kembali sesuai dengan konstitusi HMI yang berlaku.

"Ini adalah catatan terburuk sepanjang sejarah HMI Cabang Metro di bawah kepemimpinan Zubir Idham. Bahwasanya pelaksanaan Konfercab yang digelar di gedung KNPI dua kali menimbulkan keributan dan ilegal,"tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, SC Konfercab HMI cabang Metro, Mardiansyah memberikan kesaksian atas tidak dilibatkannya dalam Konfercab lanjutan di GSG Ganesa, Lampung Timur.

"Saya selaku SC tidak pernah dilibatkan dalam mengambil keputusan, dan juga konfercab yang terakhir itu sama sekali tidak diberitahu. Saya tau malah dari berita setelah terjadinya konfercab itu,"ucapnya.

Senada dikatakan Ketua HMI Komisariat Syariah IAIN Metro, Riki Arya Putra. Ia menegaskan bahwa Konfercab HMI yang digelar sepihak tersebut adalah ilegal.

"Saya juga adalah utusan penuh di dalam konfercab ini, mewakili komisariat syariah dan komisariat hukum menyatakan sikap tidak mengakui konfercab ini, karena dalam sidang lanjutan itu kami tidak diberitahu,"kata Riki

Koordinator Majelis Pengawas Konsultasi (MPK) HMI Cabang Metro, Ridho Syahputra juga menyampaikan kesaksian dan membeberkan perilaku Zubir Idham selama menjabat Ketum HMI.

Dilain pihak, Ketua Umum Demisioner HMI Cabang Kota Metro, Zubir Idham didampingi Milky Yulian mengaku, tudingan Sekretaris Rama Muda Sepulau Raya tidaklah benar.

"Kami, pengurus HMI Cabang Metro, sebelumnya telah menggelad rapat tentang kegiatan Konfercab HMI ke-41, dihadiri Sekretaris Rama Muda Sepulau Raya. Kegiatan rapat tersebut, terbentuk Steering Committe (SC) yakni Yogi Wahyudi dan Ketua Pelaksana Konfercab Milky Yulian. Jadi tudingan itu tidak benar. Semua proses dilaksanakan sesuai mekanisme dan AD/ART,"kata Zubir Idham. (*/Tim)

Penulis:

Baca Juga