Polres Pesawaran Gelar KRYD Penegakan Prokes Di Pasar Bernung
GEDONGTATAAN– Kegiatan Rutin Yang Ditingkatan (KRYD) dilakukan Polres Pesawaran setiap Jumat dalam rangka penegakan protokol kesehatan serta Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Darurat Covid 19 di Wilayah Bumi Andan Jejama.jum'at 16/07/2021
Kegiatan itu dilakukan di Pasar Bernung Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran Lampung, Jumat (16/7/2021).
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo yang diwakili Kasat Sabhara AKP Mulyadi mengatakan kegiatan yustisi dilaksanakan dengan sasaran para pedagang dan pengunjung pasar.
“Kami juga mensosialisasikan Instruksi Bupati Pesawaran No. 4 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Darurat Covid-19 di Wilayah Kabupaten Pesawaran,” katanya.
Menurutnya, kegiatan itu berjalan dengan baik tidak adanya penolakan dari masyarakat dan pengunjung pasar.
“Sehingga sosialisasi kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik, serta dilanjutkan dengan pembagian masker kepada para pedagang dan pengunjung pasar Bernung,” jelasnya.
Lanjutnya, setelah melakukan yustisi di pasar Bernung pihaknya juga membagikan bantuan sosial kepada Pedagang kaki lima disepanjang jalan raya Desa Taman sari Kecamatan Gedongtataan dalam rangka bantuan peduli Covid-19 Polres Pesawaran.
“Bantuan itu dibagikan kepada warsid penjual es dawet keliling, Wati pedagang pecel kaki lima, dan Tuti pedagang gorengan Desa Taman Sari,” tandasnya.(Irfan Efendi)