Disdik Tanggamus Bagikan 2100 SK PKNASN

TANGGAMUS - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanggamus Bagikan 2.100 SK tenaga kontrak non aparatur sipil negara (ASN).

Penyerahan simbolis dipimpin Kepala Disdik Tanggamus Yadi Mulyadi berdasarkan SK Bupati nomor: 814/07/394/2021 tanggal 4 Januari 2021 tentang penambahan tenaga kontrak non ASN.Senin,15 Maret 2021.

Kepala Disdik Tanggamus, Yadi Mulyadi berharap penerima penambahan SK tenaga kontrak tetap semangat dalam situasi pandemi covid-19.

"Tetap bersyukur dan selalu melakukan tugas pokok dan fungsinya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Tanggamus, khususnya untuk para guru, dengan terus meningkatkan kredibilitas, kemampuan, dan loyalitas," ujarnya.

Yadi Mulyadi mengungkapkan, dengan meningkatkan tiga hal itu akan menunjang kualitas dan mutu pendidikan di Kabupaten Tanggamus.

Dalam laporannya, Kepala Bidang Ketenagaan Helpin Rianda mengatakan, 2.100 SK tersebut diperuntukkan tenaga kontrak non ASN khusus di lingkup Dinas Pendidikan se Tanggamus.

"SK itu untuk tenaga kontrak guru dan teknis berdasarkan tingkat, yakni TK, SD, SMP, SKB dan SPLP serta di Disdik," kata Helpin.

Helpin mengungkapkan, pelaksanaan penyerahan SK tersebut dilakukan secara simbolis dengan mengambil perwakilan dari setiap tingkatan.

"Hal itu dilakukan karena kita mengikuti protokol kesehatan yang tidak diizinkan mengumpulkan kerumunan orang lebih dari 30 orang, sehingga kita meminta kan hanya perwakilan dari 5 tingkatan kerja tersebut," ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, Ruslan, seluruh Kabid, Koordinator SPLP se Kabupaten Tanggamus dan Staf Dinas Pendidikan setempat dengan menerapkan protokol kesehatan. (ADV)

Penulis:

Baca Juga