Warga Bumi Restu,Didampingi Ormas GML Geruduk BPN Lamsel
Lampung Selatan -
Masyarakat Desa Bumi Restu Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan yang Didampingi Ormas Gema Masyarakat Lokal (GML). mengepung BPN lamsel, Kamis (12/11/2020).
Menindak lanjuti permasalahan pengklaiman kepemilikan atas hak tanah pasar Desa Bumirestu palas oleh Tumenggung cahya Marga salah seorang warga desa bumiasri, Dengan tidak adanya kepastian dalam penyelesaian yang beberapa waktu lalu telah dijanjikan oleh pihak BPN dalam hasil Audensi dengan Masyarakat bumirestu yang didampingi ormas GML , bahwasan nya pihak BPN telah berjanji akan secepatnya menyelesaikan permasalahan ini dan tidak akan merugikan masyarakat .
Berdasarkan pantauan, Ribuan masyarakat desa Bumirestu didampingi Ormas GML mereka tiba dikantor ATR/BPN lamsel sekitar pukul 10:30 Wib kamis (12/11/2020) diketahui aksi unjuk rasa ini terkait permasalahan klaim pengakuan atas Hak tanah Pasar desa bumirestu, menagih janji penyelesaian lalu menggeruduk BPN.
Saefun Naim' salah seorang Orator menyampaikan, bahwa BPN lamsel telah bersikap Dzolim terhadap masyarakat, Seolah membela segelintir orang dibanding membela kepentingan masyarakat banyak.
"Bahkan , BPN melakukan Mall Adminitrasi dan murni Cacat Hukum, beberapa kali melakukan Mediasi, juga tidak pernah menemukan solusi dan titik terang dari permasalahan Lahan pasar Desa Bumirestu, " kata Ayi, sapaan akrab orator DPP GML lampung.
"Oleh sebab itu, Ayi" mengatakan , dengan permasalahan ini sebenernya sangat sederhana tuntutan permohonan kami yang Pertama, Pembatalan sertifikat atas nama Tumenggung cahya marga, dan yang kedua penyelesaian melalui Non Peradilan.
Ketum GML Rizal Anwar pun angkat bicara menuding, bahwa segala bentuk urusan Dokumen pertanahan BPN di lamsel banyak permainan, dan pejabat BPN memang pintar, Namun' pintar bermain dalam hal urusan dokumen tanah." tegasnya.
Sementara, R Ahmad Saleh Mardani' Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) lamsel, menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas silaturahmi terhadap masyarakat Desa Bumirestu juga ormas GML.
" sebenarnya, Kami sangat ingin bersilaturahmi dan kami Ikhtiarkan untuk itu berhubungan langsung dengan Bapak / Ibu masyarakat Desa Bumi Restu Kecamatan Palas, hanya saja kami akan cari waktu dengan rekan - rekan Forkopimda , tapi' karena sangat luar biasa padatnya diakhir tahun." tukasnya.
"Namun demikian, apa yang disampaikan yang diusulkan oleh Masyarakat, tentang Dua tuntutan permohonan tadi , akan kita Perjuangkan segera mungkin menyelesaikan permasalah ini dan akan segera kami upayakan dan konsultasikan melalui Bapak Kakanwil provinsi lampung, tapi ' beri waktu kami dalam waktu Empat Belas Hari (14) kerja kedepan, dimulai dari hari ini, mohon dimaklumi' karena Pimpinan kami lagi ada acara Rapat Nasional di Jakarta jadi Beliau tidak ada dilampung dan sekali lagi kami mohon waktu dan nanti akan kami upayakan untuk itu."pungkasnya.(Santoso/Sugiarto)
Komentar