ADD Pekon Capang Tiga,Kurangnya Transparasi Realisasi.
Tanggamus--
Terkait Anggaran Dana Desa (ADD) Pekon Campang Tiga, Kecamatan Kotaagung, TA 2019-2020, diduga Mark’up, ketidak transparan penggunaannya, terkhusus pada kegiatan pembangunan Taman Bermain dengan nilai Rp100 Juta ditambah Rp15 Juta. Bendahara Pekon setempat enggan berkomentar. Senin, 04 Januari 2021.
Sementara, Kaur Pemerintahan Pekon setempat, Subhi membenarkan adanya anggaran untuk Rehabilitasi Taman Bermain Anak, namun anggarannya di alihkan kegiatan lain yakni pembangunan Drainase Lapangan Futsal.
Subhi melanjutkan, peralihan dana tersebut sudah lewat musyawarah desa (Musdes) dan ada berita acara peralihannya. Sedangkan anggaran tahun 2020 tidak ada alias tidak dianggarkan.
Diketahui Sebelumnya, dalam data di Kementrian Desa yang di himpun Tim Media, terlihat Pembangunan/Rehabilitasi Taman Bermain Anak Pekon Campang Tiga, di anggarkan kembali di tahun 2020 senilai Rp 15 Juta.
Terkait hal ini, warga pekon Campang Tiga inisial (S) 40 th mengungkapkan, setiap ada Musyawarah Dusun (Musdus) atau Musyawarah Desa (Musdes), yang diundang dan hadir hanya orang tertentu dan orang – orang itulah yang setiap kegiatan di sertakan.
“Jadi kondisinya terkesan tidak ada tranpsarannya. Bagaimana masyarakat yang lain tahu jumlah besaran anggaran Dana Desa setiap tahunnya,”ungkapnya.
Menurut keterangan Salah satu anggota BHP Pekon setempat, pada tim media menyampaikan juga mengenai honor perangkat Pekon TA 2020 belum di bayarkan.
“Honor perangkat Desa, RT dan RW dan BHP sampai sekarang belum dibayarkan. Bendahara Pekon selalu beralasan Dana Desa sudah habis,”pungkas anggota BHP kepada Tim Media.(red)
#Sumber :Tim AJOI Tanggamus.
Komentar