Study DPRD Tanggamus Ke Kota Depok Jabar.
Tanggamus-Harianjaraknews.id
Komisi 3 dan komisi 4 DPRD Tanggamus melakukan study banding ke Kota Depok (17-20/ 02/ 21) terkait Penganggaran dana penanganan covid dan rencana kerja DPRD.
Disela kunjungan tersebut, salah satu anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Baharen menyampaikan, terkait anggaran masalah Covid-19 di Tanggamus. Perlu adanya pengawasan yang ketat terhadap realokasi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk penanganan Covid-19.
Menurutnya, kota depok pantas untuk dijadikan sebaga referensi DPRD Tanggamus dalam merefocusing anggaran nantinya.
Lebih lanjut Baharen menyampaikan, DPRD dalam menjalankan fungsinya akan melakukan pengawasan terhadap realokasi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk penanganan Covid-19 di Tanggamus. "Fungsi pengawasan tetap haruslah menjadi hal yang sangat penting dan utama untuk mengimbangi kewenangan kepala daerah yang begitu besar dalam pengelolaan anggaran untuk mengatasi keadaan darurat dan bencana Covid-19 ini," terangnya.
Baharen berharap pihak eksekutif dalam melakukan refocusing anggaran sebaiknya melibatkan pimpinan dan fraksi-fraksi di DPRD sebagai wahana mempersatukan gagasan kebutuhan yang dianggap sesuai. Begitu juga dilibatkan dalam pembahasannya.
Hal ini penting sebagai dasar dalam melakukan pengawasan pelaksnaan realokasi dan refocusing itu.
DPRD akan melakukan rapat kerja atau rapat lainya untuk meminta penjelasan dari pemerintah daerah dalam hal ini atas pelaksanaan alokasi anggaran atau Refocusing kegiatan APBD dalam rangka penanganan Covid-19. (*/Red)
Komentar