DPRD Fraksi NasDem Sosialisasikan Perda
Anggota DPRD Fraksi NasDem Kabupaten Tanggamus Kurnain, menyosialisasikan peraturan daerah (perda) di Kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus .
Kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper ) tersebut dihadiri oleh tokoh adat dan juga tokoh masarakat , setempat, juga hadir ketua dan angota pengurus DPC Partai Nasdem Kecamatan Kotaagung Timur, DPC Kotaagung Pusat, Kota agung Barat serta DPC Partai Nasdem Kecamatan Wonosobo ikut hadir juga Sekertaris DPD Partai NasDem Johny Wahyudi, S.E
Peraturan yang disosialisasikan, Perda Nomor 8 Tahun 2015 tentang Badan Hippun Pemekonan (BHP), Perda Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, serta Perda tentang Penetapan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).
Kurnain menjelaskan , Perda BHP perlu disesuaikan karena ada Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Hal ini untuk memberikan kepastian hukum terhadap keterwakilan anggota BHP sebagai lembaga di pekon.
Sementara Perda No 14 Tahun 2012, perlu disosialisasikan karena PBB merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang potensial untuk membiayai pembangunan daerah.
Kemudian Perda RPPLH terkait dengan permasalahan lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Tanggamus yang semakin kompleks dan berat. Sehingga diperlukan kejelasan arah kebijakan dalam pengendalian lingkungan dan pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan.
Menurut Sekertaris DPD Partai NasDem Juga Sebagai DPRD dari Fraksi Nasdem Johny wahyudi ,S.E. sosialisasi perda perlu dilakukan agar masyarakat mememahi dengan baik tentang hak dan kewajibannya. Sehingga tata kehidupan di masyarakat maupun pemerintahan semakin tertib dan menjadi lebih baik.
Sementara salah satu peserta yang hadir Amiruddin menilai penting sosialisasi perda. Sehingga masyarakat bisa memahami kewajibannya dan mematuhi peraturan yang ada .
Selain itu, dia meminta anggota DPRD memperhatikan pembangunan yang ada di daerah pemilihannya, khususnya di dapil II yang meliputi Kotaagung Timur, Kotaangung Barat, Kotaagung Pusat dan Wonosobo.
Dia juga meminta pemerintah memerhatikan kehidupan masyarakat terutama yang selama ini menjadi petani agar harga jual dari hasil panen padi bisa meningkat sesuai kebutuhan , sebagai
pedagang agar dapat mengembangkan usahanya.
Kegiatan Sosper tersebut medapat apresiasi oleh Tokoh Masyarakat , Sahrin menyampaikan ucapan terimakisih atas kesediaan Menggelar acara Sosialisasi Peraturan Daerah Dipekon pekon yang dipusatkan di pekon umbulbuah Kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus.
“Kami Terima Kasih dan Mengapresiasi telah memberikan kami pemahaman dan pengetahuan tentang Perda yang ada di Tanggamus “.ucapnya (*)
Komentar