Satgas Covid-19 Tanggamus Gelar Konferensi Pers
Tanggamus--
Satuan gugus Tugas (Covid-19) Kabupaten Tanggamus Gelar Konferensi Pers terkait meningkatnya penyebaran kasus 05 dan 06 positif Covid-19 di kabupaten tanggamus, kegiatan di gelar di depan Pintu Utama Kantor Bupati Tanggamus, Rabu 16 september 2020.
Dalam Konferensi Pers tersebut Sekda Tanggamus Hamid Lubis ,Satuan Gugus Tugas Covid 19 Kabupsten Tanggamus Menyampaikan,
"Gugus tugas tegaskan kepada seluruh jajaran Pemkab Tanggamus serta Masyarakat agar meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan dan patuhilah Protokol Kesehatan agar kita semua terhindar Pandemi Covid-19 " jelasnya
Dalam Peraturan Bupati Tanggamus, nomor 55 tahun 2020 tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru, diterbitkan sebagai upaya penanggulangan penanganan memutus mata rantai penularan Covid-19 dilaksanakan secara menyeluruh di berbagai aspek yang meliputi penyelenggaraan kesehatan, pemerintahan ekonomi dan sosial budaya, di mana upaya tersebut dilakukan dengan adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat yang produktif ,dikehidupan baru Belum aman dari covid19.
Disampaikan Lubis ,Gugus tugas/ Satgas Covid 19 Tanggamus menegaskan,
"Penerapan disiplin dan sanksi sosial bila terjadi pelanggaran protokol kesehatan.mulai hari ini (16/9) berkerumun masyarakat maupun pemerintah kegiatan KBM atau kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan melalui daring atau virtual sampai batas waktu yang belum ditentukan,"terangnya.
Melalui Satgas GTPP, akan melakukan pressing kontak pasien 05/06 dengan Rapid Test dan Swab kepada keluarga kontak dan membatasi interaksi sampai hasil Tes Rapid ataupun diterima melaksanakan aktivitas massal di pasar Kota Agung pada 17 September dengan sasaran lebih kurang 500 pengunjung atau warga pasar terutama lingkungan sekitar pasien.
Kabupaten Tanggamus saat ini masih didalam Zona Kuning, bisa saja nanti berubah menjadi Zona Orange dan ini masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Gugus tugas tidak akan memberikan izin keramaian, dikehidupan baru, ataupun pelaksanaan peribadahan di tempat ibadah tetap mengikuti protokol kesehatan Pemerintah Daerah, akan memasang banner dan baliho yang berkaitan dengan himbauan pemakaian masker cuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak. Disetap 20 kecamatan Kab.Tanggamus.
"Dengan kondisi ini, kepada masyarakat agar lebih meningkatkan disiplin pakai Masker, jaga jarak hindari kerumunan serta, olahraga teratur Supaya imun tetap kuat . Untuk kesehatan kita, keluarga serta orang - orang terdekat semoga masyarakat kita yang positif Covid-19 mendapatkan kesembuhan ditengah pandemi Covid-19 ini,"pungkas nya. (*/red)
Komentar