Karena”SABU” 4 Orang Tertangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran

harianjaraknews.id

PESAWARAN –

Dengan Cekatan Team Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran Sekali Bergerak Empat orang Tertangkap terduga sebagai pelaku pengguna Narkoba jenis sabu-sabu diciduk saat melintas di Desa Negara Saka Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran, Rabu (4/8/2021).

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.Ik, M.H, menjelaskan kronologis penangkapan tersebut, bermula dari laporan informasi masyarakat ditempat kejadian perkara (TKP) sering dijadikan perlintasan tersangka membawa narkoba.

“Kemudian anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan pengintaian, selanjutnya saat tersangka melintas dilakukan penangkapan tersangka kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan Barang Bukti narkotika jenis sabu serta alat hisap pipa kaca (pirek),” ungkap Kapolres melalui rilis humas polres setempat.

Kapolres menerangkan lagi, ke empat pelaku adalah S (37) Karyawan honorer warga Kelurahan Sidodadi Kecamatan Kedaton Kota Bandar Lampung, HT (47) pekerjaan PNS, Kelurahan Segala Mider Kecamatan Tanjung Karang Barat Kota Bandar Lampung,

kemudian Selang waktu 30 menit tertangkap kembali Di tempat yang sama Tersangka HN (46) warga Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin dan S(38) warga Dusun Harapan Jaya Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung selatan.

“Kini untuk tersangka S (37) dan HT (47) diamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika sabu dan 1 (satu) buah pipa kaca pirek dengan Berat Brutto : 0,16 gr,” katanya.

lebih lanjut lagi Kapolres mengatakan, dari HN (46) dan S (38) diamankan barang bukti 2 (dua) bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika sabu 2 (dua) unit hp nokia warna biru 1 (satu) unit mobil toyota etios warna merah dengan berat brutto : 2,87 gr,” timpal.

“Empat orang tersangka tersebut telah melanggar pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, hingga tersangka dan barang bukti telah di amankan di Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(Irfan Efendi)

Penulis:

Baca Juga