Forum Konsultasi Publik RKPD 2023

Pemkab Pringsewu Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2023 & RPD 2023-2026

Arahan Bupati Sujadi pada Giat Forum Konsultasi Publik RKPD 2023 & RPD 2023-2026 (23/2/2022) foto.ist
Arahan Bupati Sujadi pada Giat Forum Konsultasi Publik RKPD 2023 & RPD 2023-2026 (23/2/2022) foto.ist

HARIAN JARAKNEWS ---

Pringsewu-- Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 di Aula Utama Pemkab Pringsewu.(02/22).

Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Pringsewu Sujadi didampingi Wakil Bupati Fauzi dan Sekretaris Daerah Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag., dan dihadiri para kepala perangkat daerah, forkopimda serta Badan Pusat Statistik setempat.

Sementara secara virtual, diikuti Kepala BAPPEDA Provinsi Lampung, kalangan akademisi, camat dan kepala pekon serta lurah se-Kabupaten Pringsewu dan stakeholders.

Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan konsultasi publik RKPD dan RPD merupakan tahapan dari proses perencanaan tahunan pembangunan daerah yang mengacu pada UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri No. 86 tahun 2017 tentang Tatacara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tatacara Evaluasi Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

Kemudian Tatacara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Sesuai Instruksi Mendagri No.70 tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah berakhir tahun 2022.

"Saya berharap forum ini menghasilkan kesepakatan arah kebijakan program prioritas hasil analisa permasalahan dan isu strategis, yang selanjutnya akan dituangkan dalam penandatanganan berita acara kesepakatan Forum Konsultasi Publik sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan rancangan awal RKPD 2023 dan RPD 2023-2026 Kabupaten Pringsewu", Harapnya. (**)

Penulis:

Baca Juga