TPKRD Tanggamus Survey Lokasi Budidaya Tambak Udang di Kecamatan Cukuh Balak

Tanggamus -

Dalam rangka pemulihan ekonomi di masa pademi Covid-19, Polres Tanggamus dampingi Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah atau TKPRD Kabupaten Tanggamus Untuk melakukan survey terhadap perizinan budi daya tambak udang yang berada di Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus (20/10/20).

Kegiatan tersebut didampingi Polres Tanggamus, AKP Edi Qorinas, SH., Kasat Intelkam AKP Samsuri, SH. MH dan Kapolsek Cukuh Balak Ipda Eko Sujarwo, SH. M.Si.

Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas mengatakan, adanya beberapa izin yang belum sempurna ini untuk disempurnakan sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2173/VII/OPS.2/2020 tanggal 27-7-2020.

"Polres Tanggamus melaksanakan pendampingan terhadap TPKRD untuk menyempurnakan perizinan itu dalam rangka mereduksi ulang perizinan yang masih simpang siur terkait situasi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya," ucapnya, Rabu (21/10/20).

Diharapkan para Investor nantinya bisa melakukan investasinya di wilayah Kabupaten Tanggamus dan tentunya akan meningkatkan PAD Kabupaten Tanggamus.

"Masyarakat sekitar yang tadinya tidak bekerja menjadi bekerja atau dipekerjajan di tambak tersebut sehingga membuka lapangan pekerjaan," ujarnya.

"Tentunya ini merupakan nilai surplus bagi Kabupaten Tanggamus dan mudah-mudahan dengan cara-cara ini bisa membawa Kabupaten Tanggamus lebih baik lagi kedepan," sambungnya.

Dalam hal ini Polres Tanggamus melakukan pendampingan, supaya nantinya perusahaan dapat mereduksi perizinan yang ada baik melalui Provinsi maupun Kabupaten dan merekomendasikan pekerjanya dari warga sekitar perusahaan.

Dan kepada masyarakat Kabupaten Tanggamus, khususnya di wilayah-wilayah yang akan dimasuki oleh para investor termasuk budidaya udang atau tambak udang supaya turut mendukung dan turut memberikan suport kepada Investor sehingga para Investor nantinya masuk ke wilayah Kabupaten Tanggamus ini bisa melaksanakan kegiatan dan dalam pelaksanaan usaha yang aman dan tertib bisa membawa masyarakatnya lebih baik lagi .(*)

Penulis:

Baca Juga