Dua karyawan Alfamart Wates Way Ratai di Satroni rampok,52 juta Raib
PESAWARAN - Dua karyawan Alfamart ditodong dengan gunting lalu diikat, uang Rp 52 juta berhasil dibawa kabur oleh pelaku perampokan di Desa Wates, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, Selasa (06/09/22) sekitar pukul 22.30 Wib.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.Ik., M.Si, (Han) didampingi Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju, S.H mengatakan bahwa kejadian yang dimaksud diketahui setelah pihaknya menerima laporan Kepolisian dengan Nomor : LP / B-234/ IX / 2022 / SPK Polsek Padang Cermin / Polres Pesawaran / Polda Lampung, Tanggal 07 September 2022.
“Ya, kejadian tersebut terjadi pada Selasa tanggal 06 September 2022 sekira jam 22.30 Wib di Minimarket Alfamart Way Ratai Wates II di Desa Wates, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran dan pelaku membawa kabur uang Rp 52juta,” kata dia, Kamis (08/09/2002).
Diterangkan, menurut keterangan pelapor, pelaku melakukan pencurian dengan menodongkan Gunting kepada saksi pelapor atas nama Pujiani dan Santi pada saat akan memasukan uang ke brankas dilantai dua (2) Minimarket Alfamart Way Ratai Wates II.
“Setelah pelaku berhasil mengikat saksi pelapor, selanjutnya pelaku mengambil uang milik PT. Sumber Alfaria Tbk dan Handphone milik pelapor lalu pergi melalui pintu depan, namun kendaraan sepeda motornya dibiarkan ditinggal dilokasi tersebut,” terang dia.
Dua pelapor tersebut adalah Pujiani (26) warga Dusun Lebak Sari, Desa Mulyo Sari, Kecamatan Way Ratai dan Santi (18) warga Desa Tambangan, Kecamatan Padang Cermin, kemudian melapor ke Polsek Padang cermin
pelapor dan sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan oleh petugas Kepolisian setempat guna mengungkap kasusnya.
Komentar