116 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bekasi, DPRD: Kota Layak Anak Masih Jauh Panggang dari Api
KOTA BEKASI – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi mencatat, hingga Juli 2025 terdapat 116 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Ironisnya, dari target penanganan 100 persen, baru sekitar 42 persen kasus yang berhasil ditangani tuntas.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia Sidik, menegaskan bahwa predikat Kota Layak Anak bagi Bekasi masih sebatas slogan.
“Ada kenaikan laporan kasus kekerasan seksual. Satu sisi ini positif karena masyarakat lebih berani melapor. Namun di sisi lain, ini lampu merah bahwa kota layak anak belum tercapai sepenuhnya,” kata Adelia, Jumat (15/8/2025).
Menurutnya, salah satu penyebab lambannya penanganan adalah minimnya fasilitas pelaporan yang dekat dengan masyarakat. Ia membandingkan dengan Kota Depok dan Pekalongan yang dinilai lebih siap.
“Di Depok, satgas ada sampai tingkat kelurahan. Pekalongan juga terkoordinasi dengan baik. Bahkan, ketika ada kasus, warga bisa langsung melapor dan melakukan asesmen awal di puskesmas, tidak harus ke DP3A,” jelasnya.
Politisi yang akrab disapa Kaka Adel itu juga mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk lebih serius menanggulangi kekerasan terhadap anak, terlebih Indonesia sedang menatap visi Generasi Emas 2045.
“Perlindungan anak adalah investasi masa depan. Jika ruang aman bagi anak tidak terjamin, kita akan kehilangan potensi besar generasi penerus bangsa,” tegasnya. (ADV)








Komentar