Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi Minta Ketua RW Kelola Hibah Rp100 Juta Sesuai Kebutuhan
KOTA BEKASI – Tidak lama lagi, Ketua RW di Kota Bekasi bakal memperoleh dana hibah sebesar Rp100 juta per tahun. Program ini merupakan janji kampanye pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe dalam Pilkada Kota Bekasi lalu.
Program hibah ini bertujuan mendukung pembangunan dan perbaikan di tingkat RW, sekaligus menggerakkan ekonomi lokal serta menciptakan lapangan kerja.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, menyambut baik program populis tersebut. Namun ia mengingatkan agar penggunaannya benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan warga serta mengacu pada petunjuk pelaksanaan dan teknis dari pemerintah.
“Dengan program ini diharapkan persoalan di lingkungan bisa diatasi tanpa harus menunggu pemerintah. Tapi semua harus disesuaikan agar tidak tumpang tindih dengan program pemerintah. Misalnya, jalan lingkungan yang diperbaiki dari hibah Rp100 juta jangan lagi diusulkan lewat Musrenbang, karena bisa terjadi double anggaran,” jelas Rizki.
Ia menegaskan bahwa hibah ini tidak hanya boleh difokuskan pada infrastruktur. Ketua RW juga dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan perekonomian wilayah.
“Agar ekonomi lokal berkembang, Ketua RW bisa mendukung UMKM di lingkungan, mengadakan pelatihan keterampilan, atau melibatkan warga dalam penyuluhan ekonomi. Jadi tidak melulu untuk infrastruktur saja,” tambahnya.
Selain itu, Rizki mengingatkan pentingnya pengawasan publik terhadap penggunaan dana hibah. Pasalnya, dana APBD sangat rentan penyimpangan bila tidak dikelola dengan baik.
“Masyarakat juga harus ikut mengawasi dan mengingatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan,” tandasnya.
Adapun ruang lingkup penggunaan dana hibah Rp100 juta per RW meliputi:
- Perbaikan infrastruktur jalan lingkungan
- Pemeliharaan balai warga RT/RW, posyandu, dan taman
- Kegiatan ekonomi lokal, seperti koperasi dan bantuan usaha
- Program padat karya untuk menciptakan lapangan kerja. (ADV)








Komentar