Rapat Paripurna DPRD Tanggamus, Agenda Penyampaian RAPBD Tanggamus Tahun Anggaran 2022
Harianjaraknews.id
Tanggamus-
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus, dilaksanakan diruang sidang DPRD Kabupaten Tanggamus pada Jum'at (2/10/2021).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, didampingi Wakil Ketua I ,Irwandi Suralaga, Wakil Ketua II ,TedDy Kurniawan , Wakil Ketua III , Kurnain, serta hadir 33 Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, dengan agenda Penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022.
Turut hadir pada Paripurna Bupati Hj. Dewi Handajani bersama Wakil Bupati Hi.AM Syaf'i serta Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Bagian serta Camat se Kabupaten Tanggamus.
Dalam kesempatan itu Bupati Tanggamus menyampaikan bahwa RAPBD Tahun Anggaran 2022 merupakan penjabaran RPJMD Kabupaten Tanggamus, yang memuat sasaran, arah kebijakan, dan strategi pembangunan.
Menurut Bupati, Rancangan APBD inj juga menjadi instrumen fiskal untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah, serta upaya dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Tanggamus.
"Penyusunan RAPBD Tahun 2022, juga dilakukan secara realistis, kredibel, berdaya tahan dan berkelanjutan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah," kata Bupati.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan komposisi RAPBD Tahun Anggaran 2022, yang merupakan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus dengan DPRD Kabupaten Tanggamus, dan tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran APBD Tahun 2022.
Adapun komposisi RAPBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022, yaitu:
- Pendapatan Daerah, dianggarkan sebesar = Rp.1.933.355.126.760,-
- Belanja Daerah, dianggarkan sebesar = Rp.1.908.355.126.760,-
Dengan komposisi itu, terdapat surplus anggaran sebesar = Rp.25.000.000.000, yang akan diperuntukkan bagi pengeluaran
pembiayaan daerah, sehingga RAPBD Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan tetap dalam kondisi anggaran berimbang.(Sahri)
Komentar