Labuhan Bajo, NTT
Menanggapi Kerusakan Ruas Jalan Datak, Semang, Ndiuk, Anggota DPRD Mabar Angkat Bicara
HARIAN JARAKNEWS.
Labuan Bajo---
Kerusakan ruas jalan yang menghubungkan jalur Datak - Semang - Ndiuk di kecamatan Welak, seperti yang pernah diberitakan media ini sebelumnya, tanggal 06 Februari 2022 lalu, memunculkan banyak respon dari berbagai kalangan.
Terpantau, saat berita tersebut di posting pada laman Facebook akun "Hendrikus Jehudin" memunculkan berbagai komentar dari para nitizen, seperti Akun "Frans Nendisa" yang menyoroti mutu pekerjaan dengan menyematkan komentar "Nasib kita hidup di daerah yang banyak proyek bermutu rendah".
Senada dengan akun tersebut, akun "Boga Jaya" menyoroti soal perencanaan pekerjaan, dengan komentar "Mohon maaf Pak, cuman masukan saja begitulah pekerjaan yang tidak melalui kajian/ perencanaan yang matang, contoh di bumi Manggarai Umumnya kalau bangun Jalan atau peningkatan tidak ada perencanaan pembuatan saluran".
Berbeda dengan kedua akun di atas, akun "Wilhelmus syukur" berpendapat bahwa kerusakan jalan pada ruas jalan Datak-Semang-Ndiuk sebagai sebuah kewajaran, mengingat mobilitas yang tinggi pada ruas jalan tersebut "Jalan Datak - semang - ndiuk, Datak - semang - Ranggu, Datak -Tontol - Loha -Tanggar adalah ruas jalan degan mobilitas kendaraan cukup tinggi, karna jalur ini merupakan salah satu jalur arteri perekonomian. Berkaitan degan berita ini salah satu penyebab kerusakan jalan ini adalah intensitas kendaraan yg lewat sangat tinggi dengan tonase muatan sangat berat yang mempengaruhi beban jalan ketika dilewati oleh kendaraan, sehingga wajar kalau ada kerusakan dibeberapa titik, apalagi umur jalan ini hampir 5 tahun", demikian komentarnya.
Selain reaksi Nitizen di laman Facebook, anggota dan pimpinan DPRD Manggarai Barat pun angkat bicara terkait kondisi jalan tersebut.
Marsel Jeramun, Wakil ketua DPRD Mabar, yang pada tahun 2019 lalu pernah mempersoalkan kondisi ruas jalan itu, saat ditemui dalam ruangan fraksi PAN mengatakan " saya sangat prihatin dengan kondisi jalan tersebut. Satu bulan sejak proyek itu di PHO saya sudah mempersoalkannya".
Menurutnya, Spesifikasi dan metode pekerjaan pada proyek jalan yang menghubungkan Datak-Semang - Ndiuk dikerjakan sesuka hati kontraktor saja "pengerjaan pengahamparan material dan pengaspalan jalan dilakukan pada saat cuaca hujan; meskipun saya awam terkait hal teknis pekerjaan, tapi saya tau ada persyaratan teknis terkait suhu pada pekerjaan pengaspalan. Akibatnya kondisi jalan terkelupas seperti saat ini", demikian imbuhnya.
Selain menyoroti kualitas jalan, ketua DPD PAN Mabar ini juga mempersoalkan sikap pemerintah daerah, yang dinilai kurang mampu menekan kontraktor untuk memperbaiki kerusakan jalan pada saat masa pemeliharaan secara tuntas.
ketidak seriusan pemerintah daerah, tambah Jeramun, juga terlihat dalam hal menjaga keberlangsungan jalan tersebut " jalur Datak-Semang-Ndiuk seringkali dilewati oleh kendaraan proyek yang bermuatan melebihi kapasitas jalan, seharusnya pemerintah daerah menepatkan petugas khusus untuk mengawasi kendaraan bermuatan berat" Pungkasnya.
Sejalan dengan Jeramun, Ansel Jebarus, anggota DPRD dari partai Golkar secara tegas mengatakan "bagi saya, ketika melihat kerusakan yang terjadi pada ruas jalan tersebut, secara jelas mempertontonkan kenyataan tentang tidak terpenuhinya kualifikasi yang disyaratkan dalam spesifikasi teknis pekerjaan". Menurutnya, Konsultan pengawas dan perencana pun tidak berkerja secara optimal dalam menjalankan fungsi teknis pengawasan dan perencanaan pada ruas jalan tersebut.

Menanggapi kondisi konstruksi pada lokasi yang dikenal sebagai tanah hamil, anggota legislator dari dapil tiga ini pun berujar "kalau dalihnya adalah kondisi tanah bergerak di lokasi tanah hamil saya menolak, karena selain pada titik tertentu sangat jelas menunjukan pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis. Juga pada titik lain , bisa jadi karena ada pergerakan tanah, tapi seharusnya perencanaannya dilakukan lebih matang oleh team teknis konsultan perencana; pada titik seperti ini seharusnya direncanakan seperti apa" tandasnya.
Terkai rentang umur pekerjaan pada ruas jalan Datak-Semang- Diuk yang sudah berlangsung selama 5 tahun, tentu tanggung jawab perbaikan pada ruas jalan tersebut bukan lagi merupakan kewajiban kontraktor. Ansel Jebarus berpendapat " secara normatif, memang dengan berakhirnya masa pemeliharaan, tanggung jawab perbaikan kontraktor tentunya sudah selesai. Tapi saya kira yang lebih penting untuk direfleksikan dari realitas ini adalah tentang bagaimana absennya lembanga pengawasan internal pemerintah dalam hal mengawasi pekerjaan tersebut". Selain itu, menurutnya ke depan pemerintah harus mampu mengoptimalkan Political wil dengan menindaklanjuti berbagai rekomendasi politis dari DPRD.
Senada dengan itu, Marsel Jeramun merekomendasikan kepada pemerintah daerah, untuk segera melakukan evaluasi internal dan eksternal terutama terhadap calon-calon mitra Pemerintah ke depannya, terutama dalam kaitan pekerjaan jalan yang menggunakan material Hot Rolled Sheet atau HRS, "jangan sampai kontraktor pemenang tender pekerjaan Hotmix tidak memiliki AMP sendiri dan modal kerja yang cukup", pungkasnya.(Iron)








Komentar