Apa Kabar Tanah PT Flobatim Makmur di Tanah Genang Lengkong Rangko

Namun demikian dari beberapa nama yang telah mendapatkan ganti rugi berupa uang, terdapat satu nama dengan inisial SMS yang memiliki luas tanah hampir sama dengan luas tanah yang dulu pernah diserahkan kepada PT. Flobatim Makmur, mendapatkan ganti rugi sebesar Rp.33 milyar lebih .

Publikpun bertanya, 'apakah tanah milik PT. Flobatim makmur sudah berpindah tangan pada oknum tertentu? Kalau memang benar demikian, apakah hal tersebut diperbolehkan secara aturan perundang -undangan yang berlaku? Untuk mendapatkan informasi tentang ini, nantikan pada hasil investigasi lanjutan media ini.

Itu semua karena adanya pertanyaan di ruang publik, "Apa Kabar Tanah PT. Flobatim Makmur di Tanah Genang Lengkong Sernaru?". (Iron)

Selanjutnya 1 2 3
Penulis:

Baca Juga