Besar Pasak Daripada Tiang, Perumda Bidadari Terus Merugi Setiap Tahun

Labuan Bajo,Jarak News

Niat Pemerintah Daerah Manggarai Barat (Pemda Mabar) meningkatkan pendapatan daerah dari sektor usaha melalui penyertaan modal pada Perusahan Daerah (Perumda) Bidadari, sepertinya masih menjadi impian belaka, bahkan bisa berujung petaka. Selama 2(dua) tahun , sejak Perusahaan Daerah ini beroperasi, terus saja mengalami kerugian dengan nilai yang fantastis.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini dari nara sumber yang identitasnya tidak ingin dipublish, diketahui bahwa pada tahun 2021 Perumda Bidadari telah mengalami kerugian sebesar Rp. 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah), sedangkan pada tahun 2022 kerugian tersebut melonjak lebih dari 100% yakni sebesar Rp.1.300.000.000,00 (satu milyar tiga ratus juta rupiah). Tentu ini harus menjadi keresahan banyak pihak, mengingat anggaran yang untuk Perumda tersebut adalah Anggaran Negara.

Rencana Usaha dan Pembiayaan Perumda Bidadari

Keberadaan Perumda Bidadari secara legal diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2020 tentang Perusahan Umum Daerah Bidadari. Pada pasal 6 Perda tersebut diterangkan bahwa terdapat 5(lima) kegiatan usaha yang akan digeluti oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini yakni Jasa Konstruksi, Industri Pariwisata, Perdagangan Umum, Pasar dan Parkir. Penjabaran dari 5 kegiatan usaha itupun telah diatur secara detail dalam Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 70 Tahun 2021 tentang Cakupan usaha Perumda Bidadari.

Untuk dapat menjalankan berbagai rencana bisnis, Pemda Mabar memberikan suntikan modal yang sangat besar pada BUMD ini. Merujuk pada pasal 3 Perda Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyertaan Modal pada Perumda Bidadari, Pemda Mabar wajib melakukan penyertaan modal dalam bentuk uang sebesar 25 milyar rupiah, yang dilakukan secara bertahap, dengan rincian tahun 2021 sebesar Rp.4.000.000.000 (empat milyar rupiah), tahun 2022 sebesar Rp.6.000.000.000 (enam milyar rupiah), tahun 2023 sebesar Rp.10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah), dan tahun 2024 sebesar Rp.5.000.000.000 (lima milyar rupiah).

Namun berdasarkan informasi yang berhasil dikumpul media ini dari berbagai sumber, sejak tahun 2021 hingga tahun 2022 total modal yang telah disetorkan Pemda Mabar terhadap BUMD ini baru sebesar Rp. 4 milyar rupiah.

Dari modal yang telah disetorkan tersebut, mirisnya hingga saat ini, diduga baru satu jenis usaha saja yang mampu dijalankan Perumda Bidadari, yakni usaha Perdagangan dengan membuka 3 (tiga) gerai yang menjual produk-produk UMKM di kompleks Batu cermin dan Bandara Komodo, Labuan Bajo.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Ihambut

Baca Juga