Dalih Jual Jasa, Pendamping Kecamatan Pangkas Bantuan UEP di Kampung Penawar

TULANG BAWANG - Pendamping sosial Kecamatan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) diduga pangkas bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Kampung Penawar Kecamatan Gedung Aji Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Hasil pantauan media ini dilapangan, bantuan UEP sebesar Rp 20 juta diduga dijadikan ajang bisnis oleh oknum pendamping untuk meraih keuntungan peribadi.

Pasalnya pendamping KUBE meminta uang sebesar Rp 1,5 juta dengan alasan jual jasa pada tiap kelompok KUBE yang menerima bantuan UEP di beberapa kampung yang ada di wilayah Kecamatan Gedung Aji.

Setiap kelompok KUBE yang menerima bantuan tersebut harus membayar sebesar Rp 1,5 juta untuk biaya operasional dan lain lainnya kepada pendamping sosial KUBE tingkat Kecamatan.

Menurut narasumber salah satu anggota kelompok, TR mengatakan bahwa dana UEP Tahun 2020 seharusnya diterima oleh setiap kelompok di Kampung Penawar Kecamatan setempat sebesar Rp20 juta, namun anggaran tersebut tidak lagi utuh melainkan telah di potong sebesar Rp 1,5 juta.

"Menurut pendamping dan Kepala Kampung Penawar, di situ ada anggaran untuk pengeluaran, salah satunya untuk proposal dan lainnya sebesar Rp 1,5 juta per kelompok, itu diserahkan ke pendamping kampung, Bapak Juli" Kata TR.

Lebih herannya lagi di kelompok TR merupakan kelompok ibu PKK Kampung Penawar yang diketuai oleh Mardiana, angaran yang terima hanya sebesar Rp 15 juta  padahal jumlah bantuan UEP pada kelompok itu sebesar 20 juta.

"Yang Rp 1,5 juta untuk pendamping dan yang Rp 3,5 juta ini di kemanakan, ini yang jadi pertanyaan, kok terkesan ada yang ditutup tutupi mereka dari kami selaku angota, bahkan disitu pun sempat Kepala Kampung Penawar, Mawardi mengatakan ini sisanya cuma 15 juta yang 5 juta nya itu untuk biaya ini itu" Ucap TR menirukan Perkataan Mawardi.

Lanjut Narasumber, bukan itu saja bahkan bantuan itu terkesan untuk kepentingan perorangan, di situ sempat memicu keributan antara pengurus kelompok dengan angota kelompok karena tidak teranseparan dalam penggunaan anggaran bantuan UEP tersebut.

"Kami masyarakat sangat berterimakasih adanya bantua dana UEP ini, karena sangat membantu, tapi kami pun sangat mengharapkan kepada pemerintah agar dapat meng evaluasi atau meng audit ulang bantuan yang ada di Kecamatan g

Gedung Aji, khususnya di Kampung Penawar" Harap TR.

Saat dikonfirmasi, Pendamping Sosial Kecamatan bantuan UEP, dengan tegas Juli mengatakan uang sebesar Rp 1,5 juta itu benar adanya, tapi itu untuk biaya Proposal, KTA, SPj, Baner dan lain lainnya.

"Kan semua itu tidak ada yang geratis, kalau adanya biaya sebesar itu jadi masalah, lebih baik kami kembalikan saja,
saya akan kumpulkan semuanya uang yang sudah kami terima itu, akan saya pulangkan semua ke kelompok yang sudah kasih uang" Kata Juli mengakui.

Menurut Juli, di Kampung Penawar ada 3 kelompok, total anggaran bantuan UEP yang di terima di Kampung tersebut sebesar Rp 60 juta

"Itu kan satu kampung ada tiga kelompok masing-masing kelompok  terdiri dari Ibu PKK, Ibu Muslimat, Karang Taruna pemuda dan total jumlah satu kampung menerima angaran UEP sebesar 60 juta, dibagi tiga kelompok, masing-masing kelompok menerima sebesar 20 juta" Tutupnya.

Diketahui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) adalah kelompok keluarga miskin yang dibentuk, tumbuh, dan berkembang atas prakarsanya dalam melaksanakan usaha ekonomi produktif untuk meningkatkan pendapatan keluarga.

Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif atau UEP yang dimaksud dalam Permensos No 2 Tahun 2019 tentang Bantuan Sosial UEP Kepada KUBE untuk Penanganan Fakir Miskin adalah bantuan yang diberikan Pemerintah Pusat atau pemerintah daerah untuk meningkatkan kemampuan dalam mengakses sumber daya ekonomi, meningkatkan kemampuan usaha ekonomi, meningkatkan produktivitas kerja, meningkatkan penghasilan, dan menciptakan kemitraan usaha yang saling menguntungkan. (APTORI/Red)

Penulis:

Baca Juga