Kades Sama di Kec. Kuwus diduga berhentikan Perangkat Desa secara Sepihak
Jarak News, Labuan Bajo
Pertarungan politik dalam ajang Pemilihan Desa (Pilkades) oleh banyak kalangan dinilai sangat keras. Dalam arena pertarungan politik di tingkat desa ini, tidak jarang warga desa terkooptasi dalam kubu berbasis dukungan politik pada aktor tertentu. Celakanya hal ini terus saja berlangsung hingga proses pilkaldes usai. Implikasinya, pada level penyelenggraan pemerintah desa muncul berbagai persoalan, mulai dari aksi pembangkangan staff desa, hingga upaya penyingkiran terhadap para perangkat desa yang dinilai bukan bagian dari pendukung Kepala Desa terpilih menjadi isu hangat paska Pilkades.
Realitas ini ditengarai sedang dialami oleh Alfonsius Tarus, salah seorang Kepala urusan (Kaur) di Desa Sama, Kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat-NTT. Kepada awak media ini, ia mengatakan bahwa dirinya diberhentikan secara sepihak oleh Kepala Desa dari jabatannya sebagai Kaur (Kepala Urusa) di Desa tersebut, tanpa alasan yang jelas. "Saya diberhentikan secara sepihak pak. Tidak jelas apa alasannya pak. Dalam surat pemberhentian itu, saya dibilang sudah tidak layak lagi jadi Perangkat Desa", ungkap Alfons kepada awak media ini.
Alfons pun menduga, dirinya sengaja disingkirkan oleh Kepala Desa karena ia dianggap bukan pendukung dari Kades terpilih. Padahal, menurutnya, dia dan beberapa Perangkat Desa yang lain, selalu berupaya bekerja secara profesional dan menunjukan netralitas dalam proses Pilkades. "Pada saat Pilkades, saya netral pak. Bahkan saya salah satu panitia Pemilihan Kades Sama", ujarnya.
Komentar