Kritik Pedas untuk Program Rp100 Juta per RW di Bekasi

Foto anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied
Foto anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied

KOTA BEKASI - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tengah menghadapi sorotan tajam dari anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied

, terkait program Rp100 juta per RW yang diusulkan dalam APBD Perubahan 2025. Muin menilai program ini berpotensi menjadi proyek ambisius tanpa landasan hukum yang kuat dan perencanaan teknis yang matang.

"Ini masa transisi kepemimpinan, seharusnya pembangunan mengacu pada sistem, bukan sekadar ambisi figur. Jangan sampai APBD dijadikan instrumen populisme jelang akhir masa jabatan," tegas Muin usai rapat pembahasan RPJMD, Selasa (24/6).

Muin juga menyoroti ketidaksiapan eksekutif dalam menjalankan program ini, mengingat tahun anggaran sudah memasuki triwulan ketiga tanpa progres signifikan. "Biasanya pekerjaan fisik itu sudah mulai digarap sejak Maret. Sekarang sudah hampir Juli. Mau dikebut dalam lima bulan?" sindirnya.

Selain itu, Muin menekankan bahwa proyek infrastruktur sebesar Rp100 juta per RW tidak bisa dikelola sembarangan dan harus melalui mekanisme lelang terbuka. "Kalau tidak hati-hati, bisa blunder hukum dan merugikan semua pihak," ujarnya.

Muin juga menyarankan agar RT/RW dilibatkan dalam perencanaan program untuk menghindari konflik dan kebingungan di tingkat bawah. "Kalau tidak melibatkan RT/RW dalam perencanaan, bisa timbul konflik dan kebingungan. Jangan sampai program bagus jadi petaka karena dipaksakan," tambahnya.

Atas nama Fraksi PAN, Muin mendesak Wali Kota Bekasi untuk mengevaluasi ulang program ini secara menyeluruh. "Harus ada kepastian hukum, waktu yang cukup, dan kesiapan teknis di lapangan. Jangan jadikan APBD ajang pencitraan," pungkasnya tajam. ***

Penulis:

Baca Juga