LPKSM Pesawaran Himbau dan Tindak Tegas Masyarakat Yang Buang Sampah Sembarangan

harianjaraknews.id

PESAWARAN -
Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Pesawaran Menghimbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Sembarangan dan mengharapkan agar Pemerintah Desa membuat peraturan desa sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarang, Mengingat reskio atau dampak dari membuang sampah sembarangan dapat mengakibatkan banjir.

Seperti yang di katakan Ketua LPKSM Pesawaran, Dasmi beliau Menghimbau kepada masyarakat di kabupaten pesawaran untuk Tidak Membuang Sampah Sembarangan, seperti di bantaran sungai yang terletak di Desa Teba Jawa Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran yang kalau musim penghujan sering terjadi banjir.

Desmi Saputra selaku Ketua LPKSM Pesawaran menginginkan warga akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, Jum'at(3/09/2021). Saat meninjau lokasi sampah yang menumpuk di bantaran sungai Teba Jawa.

“Saya mengingatkan warga akan pentingnya menjaga lingkungannya dan tidak membuang sampah sembarangan. Dengan adanya himbauan ini diharapkan agar masyarakat menyadari akan pentingnya membuang sampah pada tempatnya. Agar di masa yang akan datang dapat meminimalisir akan terjadinya bencana banjir," ucap Desmi
Himbauan Kepada Masyarakat ini bertujuan untuk mengingatkan warga akan pentingnya untuk tidak membuang sampah sembarangan, karena penyebab utama terjadinya banjir adalah penyumbatan saluran air di selokan dari sampah yang menyangkut atau menumpuk dan banjir kiriman dari desa lain.
Hal yang sama dikatakan Ahmad (42 ) Warga Teba

jawa pesawaran juga sangat mendukung untuk tidak membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut
" Sebagai warga sini saya sangat mendukung untuk tidak membuang sampah sembarang dan pemerintah desa agar lebih tegas atau memberikan sanksi apabila kedapatan membuang sampah sembarang terutama pada bantaran sungai " ujarnya (Irfan Efendi )

Penulis:

Baca Juga