Mantan Kakon Tirom Dinilai Serakah

Pj kakon

TANGGAMUS -
Camat Pematang Sawa pastikan akan menindak lanjuti jika aparat pekon melapor terkait penilapan honor aparatur pekon yang dilakukan oleh mantan Kepala Pekon Tirom Kecamatan Peatang Sawa Kabupaten Tanggamus.

Terbongkarnya penilapan gaji aparat pekon yang dilakukan oleh mantan Kakon Tirom Irvan semasa ia menjabat pada tahun 2017-2018, atas pernyataan beberapa aparat pekon setempat melalui pernyataan secara tertulis pada tanggal 18 juli 2020, terhitung 5 hari setelah Irvan (Mantan Kakon) melaporkan Pj Kakon Tirom Afendi ke Bipati Tanggamus terkait pemangkasan Dana Desa 2019 sebesar Rp 400 juta.

Dalam hal itu, Camat Pematang Sawa Agus Somad menyampaikan bahwa terkait penilapan gaji honor aparat pekon dipastikan akan ditindak lanjuti apabila aparat pekon yang bersangkutan melaporkan hal itu secara resmi.

"Terkait adanya oknum mantan Kakon Irvan tilap honor aparat, terus terang saya baru dapat info dari media, seharusnya mereka gak perlu takut dengan mantan Kakon, jika mereka lapor, pasti akan saya beri tindakan" Kata Agus Somad saat dihubungi melalui pesan singkat. Selasa (22/9/20)

Diketahui adanya pemberitaan sebelumnya  Camat  Patang Sawah Agus Somad akan segera konfirmasi kepada aparat pekon terkait. "Tentunya dengan berita ini saya akan langsung konfirmasi ke aparat yang bersangkutan" Imbuhnya

Sementara soal laporan Irvan (Mantan Kakon) ke Bupati Tanggamus terkait pemangkasan Dana Desa tahun 2019 sebesar Rp 400 juta oleh Pj. Kakon Tirom Afendi, Agus Somad akan menunggu hasil penyelidikan dari pihak penegak hukum.

Menurut Agus, jika terbukti Pj. Kakon melakukan pemangkasan Dana Desa, maka harus dipertanggung jawabkan secara hukum.

"Itu sudah di laporkan ke aparat penegak hukum, jadi kita tunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum, kalo dari sisi saya itu harus di pertanggung jawabkan di mata hukum kalo memang yang bersangkutan melakukan pemotongan Dana Desa" Pungkasnya.

Sementara Wakil Ketua Ormas PEMATANG, Tarmizi menyampaikan bahwa pihak penegak hukum harus segera menindak tegas terkait penilapan gaji honor aparat Pekon Tirom Tersebut, sebab menurut tarmizi, itu merupakan hak dari beberapa aparat pekon yang menjadi korban dari keserakahan oknum mantan Kepala Pekon Tirom.

"Saya berharap supaya pihak yang berwenang dan pihak penegak hukum di Kabupaten Tanggamus segera menindak pelaku penilapan gaji aparat pekon, karena gaji aparat pekon tersebut merupakan hak yang harus mereka terima, tapi kok malah di tilap, itu kan serakah namaya" Tandasnya .(sahri/sm/red)

Penulis:

Baca Juga