Melanggar Perbup, Bangunan Hotel Marriott Labuan Bajo Didesak Untuk Segera Dibongkar
Diduga memiliki Bekingan
Sikap apatis dan acuh dari management hotel Marriott ini, menurut Marsel Ahang bukanlah tanpa sebab. Ia menduga di belakang raksasa hotel ini terdapat institusi dan orang-orang besar yang berpengaruh.
Dilansir dari pemberitaan media detikFinance pada [19/12/2021] yang lalu, diketahui bahwa pada saat peletakan batu pertama proyek pembangunan hotel tersebut [17/10/2021] dihadiri oleh beberapa tokoh penting dan berpengaruh, diantaranya Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng, mantan Kapolri Jendral (Pol) Badrodin Haiti, Forkompinda, serta beberapa pemuka agama dari Gereja Katolik Indonesia.
Salah satu pihak yang diduga membekingi hotel Marriott ini, menurut Ahang adalah gereja Katholik Indonesia.
Tuduhan serius yang dilontarkan Ahang ini didasari fakta bahwa bangunan hotel Marriott tersebut, sesungguhnya berada diatas tanah milik gereja Katholik Indonesia, sehingga menurutnya, pihak hotel Marriott bisa saja bersikap arogan karena merasa dibelakangnya ada pihak gereja Katholik.
Tanggapan Sat Pol PP
Saat awak media ini mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Manggarai Barat pada [09/08/2023] lalu, guna mendapatkan konfirmasi terkait tindakan yang akan ditempuh dari Institusi tersebut, dalam kapasitasnya sebagai penegak dan pengaman Perda serta Perbup. Kepada awak media ini, Yeremias Ontong, SP., Selaku Penjabat Sementara Kasat Pol PP, mengatakan pihaknya telah berkordinasi dengan dinas teknis [Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan] terkait informasi tersebut.
"Meskipun belum ada laporan resmi, saya sudah menghubungi kepala dinasnya. Jawaban mereka, pemilik hotel sudah dipanggil dan berjanji akan dibongkar," terang pak Yeremias.
Selain itu, pak Yeremias juga menjelaskan bahwa kewenangan untuk menilai, apakah bangunan hotel tersebut telah melanggar aturan pempandan jalan atau tidak, merupakan ranah dinas teknis, bukan kewenangan Sat Pol PP. Sehingga pihaknya tidak bisa secara langsung melakukan penindakan .
"Kami berada dibelakang dinas teknis, karena itu kewenangan mereka. Kalau memang sudah tetapkan ada pelanggaran disana dan butuh penindakan, pasti kami akan tindak," tandasnya.
Demi memenuhi prinsip perimbangan berita, awak media ini telah berkali-kali berusaha menghubungi pihak management hotel Marriott, tetapi tidak mendapatkan jawaban.
Melalui nomor yang diberikan sebelumnya, pada [19/08/2023] lalu, melalui pesan WhatsApp, awak media ini mengajukan beberapa daftar pertanyaan , namun hingga berita ini dipublish, meski pesan tersebut telah terkirim, belum juga mendapatkan balasan dari pak Ronal.








Komentar